Ketua STIK Lemdiklat Polri Tegaskan Polisi Sebagai Guardian of Democracy dalam Seminar Pendidikan HAM
Jakarta — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam penegakan hak asasi manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara dengan menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, sebagai narasumber utama.
Mengangkat tema “Polisi sebagai Guardian of Democracy,” kegiatan ini menjadi forum ilmiah yang mempertemukan para aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memperdalam pemahaman mengenai hubungan antara fungsi negara, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.
Dalam pemaparannya, Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak dapat berjalan tanpa jaminan keamanan, dan keamanan yang kokoh hanya dapat terwujud apabila aparat penegak hukum menghormati hak asasi manusia.
“Polri bukan hanya alat negara, melainkan juga pelayan masyarakat yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum,” ujar Irjen Eko.
Ia menambahkan, transformasi Polri yang sedang berlangsung harus berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Paradigma Democratic Policing yang diusung Polri menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan dan tindakan kepolisian sejalan dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap HAM.
Lebih lanjut, Irjen Eko menjelaskan bahwa transformasi tersebut mencakup tiga dimensi utama:
-
Kebijakan dan regulasi, dengan penyesuaian aturan internal yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM dan keadilan.
-
Aspek operasional, melalui inovasi seperti penerapan Body-Worn Camera (BWC) dan penguatan sistem pengawasan independen untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
-
Dimensi kultural, dengan membangun kultur organisasi kepolisian yang humanis, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan HAM berkelanjutan di lingkungan Polri, sebagai bagian dari upaya membentuk personel yang profesional, empatik, dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat.
Melalui pelatihan dan dialog lintas sektor seperti seminar ini, diharapkan aparatur negara dapat memahami peran strategisnya dalam melindungi kebebasan sipil tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga keamanan nasional.
Kegiatan seminar ini juga menjadi ajang refleksi bersama bagi aparatur negara untuk memperkuat sinergi lintas kelembagaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Para peserta aktif berdiskusi tentang tantangan implementasi HAM di lapangan, serta peran kepolisian dalam menghadapi isu-isu kebangsaan di era digital.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi kepolisian, STIK Lemdiklat Polri terus berkomitmen menjadi pusat keilmuan dan inovasi kebijakan keamanan yang mendukung reformasi Polri menuju institusi yang berintegritas, modern, dan dipercaya publik.
Melalui seminar ini, STIK memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem kepolisian yang demokratis dan berkeadaban.
“Kita ingin membangun kepolisian yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga bermartabat secara moral. Polisi harus menjadi penjaga demokrasi, pelindung HAM, dan penegak hukum yang berkeadilan,” tutup Irjen Eko.
Baca Juga
Komentar