Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Pena Insight
Jakarta, 31 Juli 2025 — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap secara terang kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (31/7/2025), menyusul pemaparan hasil investigasi polisi yang dilakukan secara ilmiah dan transparan.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan pendekatan forensik yang hati-hati dan ilmiah,” ujar Habiburokhman.
Ia menekankan bahwa proses investigasi yang dijalankan penyidik Polda Metro Jaya telah sesuai standar, dengan melibatkan beragam keahlian forensik dan analisis multidisipliner, yang memberi ruang kepada publik untuk memahami duduk perkara secara jernih.
Menurutnya, penyidik telah bekerja cermat, teliti, dan sabar, menghindari kesimpulan terburu-buru. “Fakta-fakta yang dipaparkan menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara metodologis dan akuntabel,” lanjutnya.

Habiburokhman juga menyoroti langkah penyidik yang belum menutup kasus, meskipun hasil sementara menunjukkan bahwa kematian korban tidak melibatkan unsur pidana oleh pihak ketiga. Baginya, sikap ini mencerminkan pemahaman penyidik terhadap prinsip hukum pidana.
“Ini menunjukkan bahwa para penyidik memahami dengan baik bahwa kesimpulan akhir dalam perkara pidana harus diambil berdasarkan bukti yang kuat dan tak terbantahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI juga mendukung agar penyidik terus melanjutkan proses secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
Kasus meninggalnya diplomat ADP sempat menyita perhatian publik karena status korban sebagai pejabat negara dan lokasi kejadian yang berada di area hunian elite Jakarta. Penyelidikan awal menemukan tidak ada tanda kekerasan atau keterlibatan pihak ketiga, namun pihak kepolisian tetap membuka ruang lanjutan untuk menguatkan temuan tersebut.
DPR menilai bahwa pendekatan kehati-hatian dan profesionalisme seperti ini penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum, sekaligus menjamin keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Baca Juga
Komentar