Kenaikan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik Warganet
Pena Insight
Jakarta, 22 Agustus 2025 — Ramai perbincangan publik di platform X (Twitter) menyoroti kebijakan kenaikan gaji anggota DPR RI yang ditambah tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Banyak warganet menyampaikan kegeraman mereka, terutama karena angka tersebut dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Sejumlah warganet membandingkan fasilitas anggota DPR RI dengan anggota parlemen di negara lain, seperti Swedia. Di sana, anggota DPR tidak mendapat jatah mobil dinas maupun tunjangan rumah besar, melainkan diwajibkan menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta.
Kritik juga mengalir dengan membandingkan tunjangan rumah DPR dengan gaji tenaga pendidik di Indonesia. Bila gaji guru rata-rata Rp 4 juta per bulan, maka dana untuk tunjangan rumah DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan diperkirakan setara dengan gaji 36.000 guru dalam satu tahun.
“Bayangkan, satu anggota DPR bisa dapat Rp 50 juta hanya untuk rumah, sementara banyak guru yang masih kesulitan mencukupi kebutuhan hidup,” tulis salah satu warganet.
Masyarakat di X pun kompak menyuarakan agar kebijakan tunjangan perumahan DPR dikaji ulang. Desakan ini mencerminkan keresahan publik atas prioritas belanja negara yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga
Komentar