Kemiskinan Ekstrem Turun Tajam, Tapi Ketimpangan Kota-Desa Meningkat: Fakta Baru BPS Maret 2025
Pena Insight
Jakarta, 26 Juli 2025 — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data terbaru terkait kondisi kemiskinan di Indonesia per Maret 2025. Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sebanyak 2,38 juta jiwa, menurun 0,99% dibandingkan September 2024 yang mencapai 2,78 juta orang. Angka ini juga mencatat penurunan signifikan sebesar 1,18 juta orang dibandingkan total sepanjang 2024 yang berada di angka 3,56 juta.
Penurunan ini menjadi sinyal positif terhadap kinerja program pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional. Namun, di balik kabar baik itu, BPS menyoroti fakta lain yang tak kalah penting: disparitas kemiskinan antara kota dan desa justru semakin terasa tajam. Tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan kini berada di angka 6,73%, naik tipis 0,07 poin dari periode sebelumnya yang berada di level 6,66%.
Sementara itu, wilayah pedesaan mencatatkan penurunan kemiskinan hingga 0,31 poin, dari 11,34% pada September 2024 menjadi 11,03% pada Maret 2025. Ironisnya, meski turun, angka kemiskinan di desa masih nyaris dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan kota. Ketimpangan inilah yang memunculkan tantangan baru bagi pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan lintas wilayah.

Lebih lanjut, BPS menetapkan garis kemiskinan per Maret 2025 sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Angka ini menjadi batas penentu apakah seseorang dikategorikan sebagai miskin atau tidak. Pengeluaran di bawah nominal tersebut berarti individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan secara layak.
Kondisi ini juga menggambarkan realitas ekonomi masyarakat rentan yang meski telah melewati garis kemiskinan ekstrem, tetap hidup dalam ancaman gejolak ekonomi—baik karena inflasi, harga kebutuhan pokok, maupun keterbatasan akses pekerjaan layak. Terutama bagi warga di wilayah urban yang mengalami kenaikan tipis tingkat kemiskinan, hal ini bisa menjadi alarm dini bagi pembuat kebijakan.
Di sisi lain, keberhasilan menurunkan kemiskinan ekstrem sebesar lebih dari satu juta jiwa patut diapresiasi. Artinya, berbagai intervensi—baik berupa bantuan sosial, program perlindungan masyarakat rentan, maupun insentif UMKM—mulai menunjukkan hasil yang konkret, terutama di kawasan perdesaan yang sebelumnya mengalami stagnasi penurunan angka kemiskinan.
Namun demikian, keberlanjutan dari program-program ini menjadi hal krusial. Tanpa kebijakan yang memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, angka kemiskinan ekstrem bisa saja kembali melonjak saat kondisi ekonomi global atau domestik mengalami tekanan. Hal ini terutama berlaku pada kelompok masyarakat yang masih berada sedikit di atas garis kemiskinan.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan tidak hanya fokus pada kuantitas penurunan angka kemiskinan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Perluasan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, dan infrastruktur dasar di daerah menjadi investasi jangka panjang yang akan memperkecil jurang ketimpangan sosial.
Kesimpulannya, meski penurunan jumlah penduduk miskin ekstrem di Maret 2025 merupakan prestasi tersendiri, kesenjangan antarwilayah dan potensi kemiskinan baru di perkotaan harus menjadi fokus perhatian bersama. Data ini adalah cermin bahwa perjuangan menuju Indonesia tanpa kemiskinan masih panjang, dan setiap langkah harus dirancang dengan inklusif dan berkeadilan.
Baca Juga
Komentar