Kapolri Sigit Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Lebih Baik Saya Dicopot, Daripada Negara Dilemahkan
Jakarta - Pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggema kuat di ruang rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (26/01/2026). Di hadapan anggota parlemen Komisi III DPR RI dan jajaran pejabat tinggi negara, Sigit tanpa ragu menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baginya, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan ancaman serius terhadap independensi Polri dan bahkan berpotensi melemahkan negara.
“Kalau Polri harus ditempatkan di bawah kementerian, lebih baik saya dicopot dari jabatan Kapolri,” ujar Sigit lantang. Pernyataan itu sontak menarik perhatian seluruh ruangan. Ia bahkan menegaskan, dirinya lebih memilih menjadi petani daripada harus menjadi Menteri Kepolisian.
Pernyataan keras ini bukan tanpa alasan. Sigit menilai, sejak era reformasi, Polri secara konstitusional ditempatkan langsung di bawah Presiden. Struktur tersebut dirancang agar kepolisian memiliki independensi operasional dan tidak berada di bawah kendali kementerian tertentu. Menurutnya, mengubah kembali struktur tersebut sama saja dengan memutar balik arah reformasi.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya melemahkan institusi Polri. Kalau Polri melemah, dampaknya sistemik. Itu bisa melemahkan negara dan bahkan kepemimpinan nasional,” tegasnya.
Di hadapan peserta rapat, Sigit menekankan bahwa Polri harus tetap menjadi institusi yang siap bergerak cepat kapan pun Presiden membutuhkan. Jika Polri berada di bawah kementerian, menurutnya akan muncul hambatan koordinasi, ego sektoral, hingga potensi “matahari kembar” dalam pengambilan keputusan strategis negara.
“Kalau Polri ada di bawah kementerian, nanti bisa muncul situasi di mana ketika Presiden membutuhkan langkah cepat, ada kementerian yang tidak sejalan. Ini berbahaya bagi stabilitas negara,” ujarnya.
Pernyataan Kapolri itu langsung disambut tepuk tangan para peserta rapat. Bahkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sempat bersorak memuji keberanian Kapolri dengan ungkapan, “Ini menyala, Pak Kapolri!” Ucapan tersebut memancing tawa sekaligus mempertegas bahwa pernyataan Sigit bukan sekadar retorika, melainkan sikap politik institusional.
Sikap tegas Kapolri juga mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi sekaligus politisi Partai Golkar, Rikwanto. Ia menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penuh Polri tetap berdiri independen dan langsung berada di bawah Presiden.
“Ini amanat undang-undang dan amanat reformasi. Kita tinggal melaksanakannya. Polri harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi ini bisa berdiri sendiri dan tidak bisa dilemahkan,” kata Rikwanto.
Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru akan mengurangi efektivitas tugas tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengungkap bahwa wacana menjadikan dirinya sebagai Menteri Kepolisian sempat disampaikan oleh beberapa pihak, bahkan melalui pesan singkat. Namun ia menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
“Ada beberapa yang menyampaikan lewat WA, ‘Mau nggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’ Saya tegaskan di sini, saya menolak Polri di bawah kementerian. Kalau pun saya yang harus menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik jadi petani saja,” ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan.
Bagi Sigit, persoalan ini bukan tentang jabatan pribadi, melainkan tentang menjaga marwah institusi Polri dan arah reformasi negara. Ia menyebut, jika suatu saat dihadapkan pada pilihan antara Polri tetap di bawah Presiden atau Polri di bawah Presiden tapi ada Menteri Kepolisian, maka ia memilih dicopot sebagai Kapolri.
“Kalau pilihannya seperti itu, saya pilih Kapolri saja yang dicopot. Itu bentuk sikap tegas. Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini dan perjuangkan sampai titik daerah penghabisan,” katanya serius.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan tinggal diam jika ada upaya yang dinilai mengurangi independensi institusi. Sigit meminta seluruh jajaran kepolisian untuk tetap solid menjaga amanat reformasi dan konstitusi.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerjemahkan isu ini. Menurutnya, wacana perubahan struktur Polri bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut arah besar sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pengamat hukum tata negara menilai pernyataan Kapolri sebagai respons keras terhadap wacana yang memang sensitif secara historis. Pada masa lalu, Polri pernah berada di bawah Departemen Dalam Negeri. Namun sejak reformasi 1998, Polri dipisahkan dari TNI dan ditempatkan langsung di bawah Presiden guna menjamin profesionalisme dan netralitas institusi.
“Kalau struktur ini diubah lagi, memang berpotensi memunculkan persepsi kemunduran reformasi. Maka wajar jika Kapolri bersikap keras,” ujar salah satu analis kebijakan publik.
Isu penempatan Polri di bawah Kemendagri belakangan mencuat dalam diskusi politik nasional. Sebagian pihak menilai hal itu dapat memperkuat koordinasi pemerintahan daerah, sementara pihak lain melihatnya sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan reformasi sektor keamanan.
Dengan sikap terbuka Kapolri di forum DPR, publik kini mendapat gambaran jelas bahwa pimpinan Polri menolak tegas wacana tersebut. Ke depan, bola kini berada di tangan pembuat kebijakan politik, apakah wacana itu akan terus bergulir atau dihentikan.
Yang jelas, pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengirim pesan kuat: Polri ingin tetap berdiri sebagai institusi profesional, independen, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden sesuai amanat reformasi dan konstitusi.
Baca Juga
Komentar