“Kalau Dibiarkan, Pelanggaran Jadi Lumrah” – Diancam Sajam Saat Penertiban, Tri Adhianto Tegas: Negara Tak Boleh Kalah
Bekasi — Ancaman senjata tajam tak membuat langkah Pemerintah Kota Bekasi surut. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, penertiban pedagang kaki lima, bangunan liar, hingga reklame tak berizin akan tetap berjalan. Baginya, yang lebih berbahaya dari sebilah golok adalah pembiaran pelanggaran yang berlangsung bertahun-tahun.
Pernyataan itu disampaikan Tri menyusul insiden pengacungan senjata tajam saat dirinya bersama unsur Forkopimda melakukan kegiatan korve dan penataan kawasan di wilayah Bekasi Utara, Sabtu (8/2/2026).
Di tengah penertiban, seorang warga yang diduga keberatan lapaknya dibongkar tiba-tiba mengacungkan golok ke arah rombongan pejabat. Situasi sempat menegang, namun aparat di lapangan tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi.
Alih-alih mundur, Tri justru menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap hadir menegakkan aturan.
“Kita sudah himbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” kata Tri.
Negara Harus Hadir
Tri menyebut kehadirannya langsung di lokasi bukan sekadar simbolis. Ia ingin memastikan kebijakan penataan kota benar-benar dijalankan, bukan hanya sebatas instruksi di atas kertas.
Menurutnya, kegiatan korve, penertiban PKL, pembersihan lingkungan, hingga pencopotan reklame ilegal merupakan bagian dari agenda besar penataan kota yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.
“Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan. Ini bagian dari perintah untuk menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban kota,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa kehadiran langsung pimpinan daerah, kebijakan sering kali mandek di lapangan.
Karena itu, ia memilih turun sendiri, meski sadar risikonya tidak kecil.
Bukan Takut Golok
Saat ditanya soal ancaman senjata tajam yang sempat mengarah kepadanya, Tri menjawab tenang. Ia menegaskan tidak merasa terancam.
“Saya tidak khawatir pada goloknya,” ucapnya.
Yang justru ia khawatirkan, lanjut Tri, adalah efek jangka panjang jika pelanggaran terus-menerus dibiarkan.
“Kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” tegasnya.
Baginya, pembiaran jauh lebih berbahaya dibanding insiden sesaat. Ketika aturan tidak ditegakkan secara konsisten, masyarakat perlahan menganggap pelanggaran sebagai hal wajar.
Kondisi itu, kata dia, bisa menciptakan ketidaktertiban permanen.
Akumulasi Masalah Lama
Tri menilai ketegangan yang muncul saat penertiban bukan semata-mata bentuk perlawanan spontan. Ia melihatnya sebagai akumulasi persoalan lama.
Selama bertahun-tahun, sejumlah pelanggaran tata ruang dan ketertiban kota dibiarkan tanpa tindakan tegas. Akibatnya, ketika pemerintah mulai konsisten menegakkan aturan, muncul resistensi.
“Saya rasa ekspresi kemarahan warga ini dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti. Hari ini pemerintah mulai menertibkan secara konsisten, meski risikonya tidak kecil,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pendekatan yang digunakan tetap humanis.
Persuasif, Bukan Represif
Tri memastikan sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga. Petugas juga diminta mengedepankan dialog.
“Kita persuasif. Kita ajak bicara. Kita jelaskan. Bukan langsung keras,” ujarnya.
Ia menolak pendekatan represif yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Menurutnya, aparatur harus mampu menahan emosi, bahkan ketika menghadapi provokasi di lapangan.
“Yang kita tertibkan itu warga kita sendiri, saudara kita. Jadi jangan sampai pendekatannya kasar,” ucapnya.

Tak Lapor Polisi, Fokus Evaluasi
Meski insiden pengancaman bisa diproses secara hukum, Tri memilih tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Pemkot Bekasi, kata dia, lebih memilih evaluasi internal dan perbaikan pola komunikasi dengan masyarakat.
“Enggak ada laporan polisi. Kita evaluasi saja,” tegasnya.
Evaluasi itu mencakup peningkatan edukasi publik, pemberian pemahaman sebelum penertiban, serta penguatan koordinasi di lapangan.
Tri percaya, banyak konflik muncul karena miskomunikasi.
Kota Tertib Butuh Kerja Bersama
Lebih jauh, Tri menekankan bahwa penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peran masyarakat sangat menentukan.
Tanpa partisipasi warga, kebijakan apa pun tidak akan berjalan efektif.
“Program pemerintah tidak akan pernah selesai kalau masyarakat tidak ikut serta,” katanya.
Ia berharap warga memahami bahwa penertiban bukan untuk merugikan, melainkan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua.
Baginya, kota yang baik dibangun bukan dengan rasa takut, melainkan kesadaran bersama.
Insiden ancaman senjata tajam, menurut Tri, justru menjadi pengingat bahwa konsistensi penegakan aturan harus dibarengi empati dan komunikasi.
Namun satu hal yang pasti, langkah pemerintah tidak akan berhenti.
“Kalau negara mundur, pelanggaran akan jadi budaya. Itu yang tidak boleh terjadi,” tutupnya.
Baca Juga
Komentar