Jakarta Hari Ini: 3 Pelaku Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Ditangkap Polisi
Jakarta Pusat — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik warga negara asing asal Jerman di kawasan Sawah Besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, terdiri dari dua pelaku utama dan satu penadah.
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu, korban berinisial R tengah berada di pinggir jalan sambil menggunakan telepon genggam ketika hendak menyeberang.
Tak berselang lama, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam miliknya sebelum melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/04/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya diamankan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan satu orang lainnya berinisial AHS yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban yang sebelumnya sempat berpindah tangan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan proses penyitaan barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama di lokasi ramai, guna menghindari tindak kejahatan serupa.
Baca Juga
Komentar