Jabatan Komisaris BUMN Dipenuhi Pejabat dan Tokoh Politik, Netralitas Dipertanyakan
Pena Insight
Jakarta, 11 Juli 2025 — Ferry Juliantono dan Denny JA Resmi Masuk Komisaris Pertamina Grup
Dalam langkah yang kembali mengaburkan batas antara politik dan profesionalisme korporasi, sejumlah tokoh politik dan pejabat negara ditunjuk sebagai komisaris di anak usaha Pertamina. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) awal pekan ini menetapkan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina di sektor hilir migas.
Selain Ferry, nama-nama lain yang duduk di kursi komisaris Patra Niaga antara lain Sudung Situmorang sebagai komisaris utama, serta Siti Zahra sebagai komisaris independen. Sejumlah figur lain yang berafiliasi dengan lingkungan istana dan partai politik juga masuk, seperti Tina Talisa (Staf Khusus Wapres), Ahmad Erani Yustika, Panel Barus, Rini Widyastuti, dan Andy Rachmianto.
Penunjukan politisi ke jajaran komisaris tidak hanya terjadi di Patra Niaga. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga mendapat suntikan figur publik. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie, Denny Januar Ali (pendiri LSI), dan M Qodari (Wakil Kastaf Kepresidenan) resmi masuk jajaran komisaris, dengan Denny JA sebagai komisaris utama.
Fenomena ini memicu kritik dari kalangan pengamat ekonomi dan masyarakat sipil. BUMN dinilai kembali menjadi "lahan parkir politik" bagi pejabat yang memiliki kedekatan dengan penguasa. “Penempatan tokoh-tokoh ini bukan berbasis kompetensi korporasi, tapi afiliasi kekuasaan,” ujar Bhima Yudhistira dari CELIOS.
Penempatan tokoh politik dalam jabatan strategis perusahaan energi nasional dikhawatirkan menurunkan kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan korporasi. Pertamina sebagai pengelola sumber daya energi nasional memikul tanggung jawab besar terhadap kedaulatan energi. “Kalau komisarisnya tidak punya pengalaman migas, maka pengawasan menjadi simbolik semata,” ujar mantan komisaris PLN, Arya Sinulingga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan penunjukan komisaris-komisaris tersebut. Tidak ada pengumuman terbuka soal seleksi, transparansi, atau rekam jejak profesional terkait sektor energi dari nama-nama yang diumumkan.
Dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), BUMN sering kali menjadi tempat pengangkatan politik balas budi. “Penempatan politisi dan staf khusus dalam posisi komisaris menyalahi prinsip good corporate governance,” tulis ICW dalam siaran pers terbaru. Mereka meminta Presiden dan Menteri BUMN membuka proses rekrutmen secara transparan.
Pengamat kebijakan publik dari UGM, Agus Herlambang, menyoroti potensi konflik kepentingan jika pejabat aktif atau afiliasinya duduk di kursi komisaris. “Bagaimana mereka bisa mengawasi dengan objektif jika masih terikat posisi atau relasi dengan kekuasaan?” tegasnya. Ini dinilai merusak prinsip checks and balances di tubuh korporasi.
Penempatan figur politikus dan lingkaran kekuasaan sebagai komisaris dinilai sebagai praktik lama yang berulang di era pemerintahan baru pasca-Pemilu 2024. Meski ada janji reformasi BUMN, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa budaya politik transaksional belum berubah signifikan.
Sejumlah aktivis dan ekonom menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap penunjukan komisaris BUMN. Mereka mendorong audit publik, pembentukan panitia seleksi independen, dan pengawasan ketat dari DPR dan BPK. “Kalau dibiarkan, BUMN hanya akan jadi ladang kekuasaan, bukan alat pembangunan,” pungkas Bhima Yudhistira.
Baca Juga
Komentar