IMB Masjid Kini Gratis, Tri Adhianto Dorong Warga Kelola Sampah Lewat Bank Sampah
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Yayasan Al Hikmah 37 di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9/2025). Penyerahan ini menandai komitmen Pemkot Bekasi dalam memastikan kepastian hukum dan kemudahan proses pembangunan rumah ibadah.
Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan jaminan perizinan rumah ibadah secara gratis dan mudah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” kata Tri di hadapan pengurus yayasan dan warga setempat.
Ia menambahkan, warga tidak perlu khawatir jika menemukan hambatan dalam proses pengurusan dokumen. Pemerintah menyediakan saluran pengaduan resmi, bahkan Tri membuka akses komunikasi langsung melalui media sosial pribadinya.
“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Tri juga menyampaikan bahwa penyerahan IMB bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari dukungan nyata Pemkot Bekasi terhadap pembangunan berbasis komunitas. Ia mengumumkan adanya dukungan dana pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai prioritas kebutuhan setempat.
“Dana ini kita berikan agar masyarakat bisa mempercepat pembangunan di lingkungannya. Tapi harus ada tanggung jawab sosial yang dijalankan bersama,” ujar Tri.
Salah satu syarat utama penerima dukungan dana adalah kepedulian terhadap lingkungan hidup. Tri menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui program bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah di setiap wilayah penerima.
“Kita ingin Bekasi bukan hanya maju secara infrastruktur, tapi juga bersih dan sehat. Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan,” jelasnya.
Program ini, kata Tri, akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang. Ia berharap langkah ini bisa menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Bank sampah dan pengumpulan minyak jelantah itu langkah sederhana tapi dampaknya besar. Bisa menambah nilai ekonomi, menjaga kebersihan, dan mengurangi pencemaran,” ucapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif mendukung pembangunan wilayah. Menurutnya, partisipasi warga adalah kunci terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera.
Acara penyerahan IMB ini turut dihadiri camat, lurah, pengurus yayasan, dan tokoh masyarakat sekitar. Suasana berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.
Tri menutup sambutannya dengan ajakan untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita rawat Kota Bekasi bersama. Pembangunan yang kita lakukan hari ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar