IKN Siapkan Rp11,6 Triliun Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Target Beroperasi 2028
Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan kawasan pemerintahan di Nusantara. Sebesar Rp11,6 triliun disiapkan untuk membangun kompleks legislatif dan yudikatif, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan tahap kedua akan difokuskan pada dua kawasan utama, yakni kompleks legislatif dan kompleks yudikatif.
Ia menjelaskan, tanda tangan kontrak hasil lelang proyek direncanakan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025. Setelah itu, proses konstruksi diperkirakan segera dimulai dan memakan waktu sekitar 25 bulan.
“Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan dimulai November 2025,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Basuki memaparkan, kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran sebesar Rp8,5 triliun. Fasilitas yang akan dibangun meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta sejumlah gedung kerja bagi anggota parlemen.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan dibangun di atas 15 hektare lahan dengan alokasi anggaran Rp3,1 triliun. Di kawasan ini akan berdiri gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).
Dengan begitu, total kebutuhan pembangunan kawasan pemerintahan tahap kedua mencapai Rp11,6 triliun dan memerlukan lahan seluas 57 hektare.
Basuki menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan IKN berfungsi sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada tahun 2028.
“Target Presiden jelas, IKN harus siap beroperasi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Karena itu, pembangunan tahap dua menjadi prioritas,” katanya.
Pembangunan infrastruktur IKN, lanjut Basuki, dibiayai melalui tiga skema utama. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2028. Kedua, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun. Ketiga, investasi swasta murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun per Oktober 2025.
Menurut Basuki, ketiga skema pembiayaan tersebut akan memastikan keberlanjutan proyek tanpa mengganggu keseimbangan fiskal nasional.
Ia juga menambahkan, komitmen pemerintah terhadap IKN telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik akan semakin masif. Sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK),” ujarnya.
Pada tahap kedua pembangunan, jumlah tenaga kerja diperkirakan meningkat menjadi 20.000 orang untuk mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.
Selain kompleks pemerintahan, beberapa proyek infrastruktur lain juga ditargetkan rampung pada akhir 2025. Di antaranya penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, dan Basilika Nasional.
Otorita IKN menegaskan, pembangunan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada infrastruktur pemerintahan, tetapi juga fasilitas sosial dan keagamaan yang inklusif.
Untuk mendukung kehidupan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan direlokasi ke Nusantara, Otorita IKN juga memastikan ketersediaan air baku yang memadai.
Sumber air utama berasal dari Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki luas 800–900 hektare dan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik. Bendungan ini mampu menyediakan air baku hingga 2.500 liter per detik.
Dari jumlah tersebut, 1.500 liter per detik dialirkan langsung ke IKN, sementara 1.000 liter per detik disalurkan ke Kota Balikpapan.
Selain itu, disiapkan pula Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik. Basuki menegaskan bahwa air yang mengalir ke IKN dapat langsung diminum sesuai standar kesehatan.
“Kami ingin memastikan semua fasilitas dasar, termasuk air bersih dan energi, siap sebelum ASN pindah ke Nusantara,” ujar Basuki.
Dengan rencana pembangunan yang semakin matang, Otorita IKN juga tengah menyiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) sebagai otoritas administratif lokal.
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola dan koordinasi pemerintahan di IKN sebelum ibu kota resmi beroperasi.
Basuki optimistis bahwa kerja sama lintas lembaga dan dukungan investasi publik maupun swasta akan membuat IKN siap menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan dan simbol politik baru Indonesia pada 2028.
Baca Juga
Komentar