IHSG Tertekan, Pemerintah Naikkan Jurus Darurat: Dapen dan Asuransi Masuk, BEI Dipercepat Demutualisasi
Pemerintah bergerak cepat merespons tekanan yang melanda pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 30 Januari 2026, menggelar konferensi pers untuk menjawab kekhawatiran investor menyusul kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu oleh sorotan MSCI terkait aspek investability pasar Indonesia.
Dalam keterangannya, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat dinamika yang terjadi di pasar saham. Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan dan mulai digulirkan guna memperkuat kredibilitas pasar modal nasional, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Salah satu langkah paling signifikan adalah rencana kenaikan batas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan limit investasi dari sebelumnya 8% menjadi 20%. Airlangga menyebut kebijakan ini telah dibahas bersama Menteri Keuangan dan otoritas terkait sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan bahwa regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan limit tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat, bahkan diproyeksikan selesai pada pekan depan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi investor institusional domestik untuk berperan sebagai penopang stabilitas pasar.
Meski demikian, pemerintah juga menyiapkan skema pengamanan. Purbaya menjelaskan bahwa investasi dana pensiun dan asuransi kemungkinan akan dibatasi hanya pada saham-saham berkapitalisasi besar yang tergabung dalam indeks LQ45. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan risiko tetap terjaga, sekaligus mengarahkan dana jangka panjang ke emiten dengan fundamental kuat dan likuiditas tinggi.
Selain kebijakan investasi institusional, pemerintah juga menyoroti percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Airlangga menegaskan bahwa proses demutualisasi akan dipercepat dan ditargetkan berlangsung pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal. Demutualisasi dinilai penting untuk mengurangi potensi benturan kepentingan serta mendorong tata kelola bursa yang lebih profesional dan transparan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menyampaikan bahwa demutualisasi BEI ditargetkan rampung pada kuartal pertama 2026. Namun, dengan kondisi pasar yang sedang bergejolak, pemerintah mendorong agar proses tersebut dapat dipercepat. Airlangga menyebut bahwa kepemilikan BEI ke depan akan terbuka bagi investor strategis, termasuk Danantara, sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan dan governance bursa.
Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status bursa efek dari entitas yang dimiliki oleh anggota bursa menjadi perusahaan berbentuk perseroan terbatas, di mana kepemilikannya dapat berbentuk saham dan dimiliki oleh pihak di luar anggota bursa, termasuk publik. Skema ini telah diterapkan di berbagai bursa global dan dianggap mampu meningkatkan independensi serta daya saing bursa.
Dari sisi investor institusional, respons positif datang dari BPJS Ketenagakerjaan. Direktur BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan menyatakan bahwa pihaknya berencana menambah alokasi investasi saham secara bertahap hingga mencapai 20–25% dari total dana kelolaan. Saat ini, porsi investasi saham berada di kisaran 12–13% dari total dana kelolaan yang mencapai sekitar Rp900 triliun.
Edwin menjelaskan bahwa peningkatan alokasi saham akan dilakukan secara hati-hati dan terukur. Sebelumnya, pada November 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyampaikan tengah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan agar diberikan fleksibilitas dalam menerapkan mekanisme pembatasan kerugian investasi atau cut-loss dengan syarat dan ketentuan tertentu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga imbal hasil sekaligus mengelola risiko di tengah volatilitas pasar.
Di luar kebijakan pemerintah, OJK dan BEI juga telah mengumumkan sejumlah langkah pendukung untuk meningkatkan kredibilitas pasar saham Indonesia. Di antaranya adalah penyediaan data kepemilikan emiten yang lebih rinci dan transparan sesuai standar yang ditetapkan oleh MSCI. Selain itu, otoritas pasar modal juga berencana menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% dalam waktu dekat.
Kombinasi kebijakan pemerintah dan langkah regulator tersebut langsung mendapat respons positif dari pasar. Pada perdagangan Jumat, 30 Januari 2026, IHSG ditutup menguat 1,18%, melanjutkan rebound setelah mengalami koreksi tajam pada perdagangan Kamis sebelumnya. Penguatan ini menjadi sinyal awal kembalinya optimisme investor terhadap prospek pasar modal Indonesia.
Namun demikian, penguatan pasar tampak terfokus pada saham-saham berkapitalisasi besar. Indeks IDX30 dan LQ45 masing-masing mencatat kenaikan sebesar 1,96% dan 2,52%, lebih tinggi dibandingkan penguatan IHSG secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan preferensi investor terhadap saham-saham blue chip di tengah upaya pemulihan kepercayaan pasar.
Ke depan, pelaku pasar menanti konsistensi implementasi kebijakan yang telah diumumkan. Kejelasan regulasi, transparansi tata kelola, serta peran aktif investor institusional domestik dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Baca Juga
Komentar