“Golok Diacungkan, Wali Kota Tetap Tenang” – Tri Adhianto Pilih Memaafkan, Bekasi Kedepankan Pendekatan Humanis
Kota Bekasi – Suasana penertiban kawasan yang semestinya berjalan rutin mendadak menegang. Di tengah kegiatan bersih-bersih kota bersama unsur Forkopimda, seorang warga tiba-tiba mengacungkan senjata tajam ke arah rombongan pejabat. Namun alih-alih membalas dengan proses hukum, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru mengambil langkah tak biasa: memaafkan.
Insiden itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) saat Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban), penertiban bangunan liar, serta pencopotan baliho di sejumlah titik kota. Agenda tersebut merupakan bagian dari penataan ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan sesuai aturan tata kota.
Ketegangan muncul ketika seorang pedagang diduga tidak terima lapaknya ditertibkan. Dalam situasi emosional, ia mengangkat senjata tajam jenis golok ke arah rombongan pejabat yang berada di lokasi. Momen tersebut sempat memicu kekhawatiran warga sekitar dan menjadi perhatian luas publik.
Namun respons yang muncul dari pucuk pimpinan daerah justru di luar dugaan.
Alih-alih melaporkan pelaku ke polisi, Tri memilih pendekatan persuasif.
“Kita bukan masalah ancaman, bukan masalah golok. Tapi yang ingin kita yakinkan adalah bahwa negara harus hadir,” ujar Tri Adhianto saat memberikan keterangan resmi usai memimpin upacara di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin pagi.
Negara Hadir, Bukan Menakutkan
Tri menegaskan, kehadiran pemerintah di lapangan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan memastikan kebijakan berjalan demi kepentingan bersama. Penertiban, menurutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan arahan nasional, termasuk program penataan kota dan kebersihan lingkungan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan tidak boleh dilakukan secara kasar atau represif.
“Ini perintah negara, perintah Presiden. Tapi pelaksanaannya harus bertahap, dengan cara yang baik. Tidak bisa asal bongkar tanpa pendekatan,” katanya.
Baginya, pemerintah harus tampil sebagai solusi, bukan ancaman. Ketika warga menolak atau emosi, aparatur dituntut lebih sabar, bukan terpancing.
Pendekatan humanis itulah yang dipilihnya saat menghadapi insiden pengacungan golok.
Aparatur Diminta Tenang
Tri secara khusus menginstruksikan jajarannya untuk tidak bereaksi berlebihan.
Menurutnya, aparat harus tetap tenang menghadapi tekanan di lapangan.
“Menghadapi situasi seperti itu harus dengan kepala dingin. Itu warga kita, saudara kita. Jangan sampai kita justru bertindak represif,” ujarnya.
Ia menyebut, dinamika sosial di lapangan memang kerap diwarnai gesekan. Terlebih ketika menyangkut mata pencaharian warga. Namun pemerintah tidak boleh kehilangan empati.
Tri bahkan menilai, ledakan emosi di ruang publik mencerminkan persoalan sosial yang lebih dalam, bukan semata-mata pelanggaran hukum.
“Kadang orang bertindak karena panik atau takut kehilangan. Tugas kita menyadarkan, bukan langsung menghukum,” katanya.
Tak Ada Laporan Polisi
Saat ditanya kemungkinan proses hukum terhadap pelaku, Tri memastikan tidak ada laporan kepolisian.
“Enggak ada. Aman. Kita evaluasi saja,” tegasnya singkat.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Bekasi untuk lebih mengutamakan pembinaan ketimbang kriminalisasi.
Evaluasi yang dimaksud meliputi peningkatan komunikasi publik, sosialisasi kebijakan sebelum penertiban, hingga pendekatan dialog dengan pedagang dan warga terdampak.
Tri percaya, konflik di lapangan sering kali muncul karena miskomunikasi.
“Kalau masyarakat paham tujuannya, biasanya mereka mendukung. Jadi edukasi itu penting,” ujarnya.
Penertiban Butuh Kolaborasi
Dalam kesempatan itu, Tri juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya isu kebersihan dan pengelolaan sampah.
Ia menyebut persoalan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, tanpa kesadaran warga, program penataan kota tidak akan pernah tuntas.
“Program pemerintah tidak akan berhasil kalau masyarakat tidak ikut serta. Ini kerja bersama,” katanya.
Penertiban bangunan liar dan baliho, lanjutnya, bukan sekadar soal aturan, melainkan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi semua.
Pengalaman Lapangan
Tri mengaku tidak merasa terancam dengan kejadian tersebut. Ia menyebut dirinya sudah terbiasa menghadapi situasi lapangan sejak lama.
“Saya orang lapangan. Hal-hal seperti ini sudah biasa,” ucapnya.
Baginya, jabatan bukan alasan untuk menjaga jarak dari masyarakat. Justru sebaliknya, ia ingin tetap hadir langsung menyaksikan kondisi riil di lapangan.
Sikap itu pula yang membuatnya memilih penyelesaian damai.
Penegakan hukum, menurutnya, tidak selalu identik dengan hukuman pidana.
“Hukum itu alat untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar menghukum orang,” tegasnya.
Pesan Moral
Insiden ini menjadi pengingat bahwa penataan kota tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal kemanusiaan.
Pendekatan dialog, edukasi, dan empati dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif dibanding tindakan keras.
Di tengah sorotan publik, langkah Tri Adhianto memaafkan pelaku justru memunculkan pesan kuat: negara bisa tegas tanpa harus keras.
Bekasi, setidaknya hari itu, memilih jalan damai.
Baca Juga
Komentar