Fokus Benahi DTSEN, Kemensos Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bantuan Sosial
Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembenahan terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu prioritas utama dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Upaya ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi besar-besaran terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dari hasil penelusuran, ditemukan sekitar 1,9 juta keluarga atau sekitar 15,8 persen dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, langkah penataan data tersebut menjadi fondasi awal dari transformasi sistem kesejahteraan sosial yang akan terus dikembangkan di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, pembenahan data bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
“Tahun pertama ini kita gunakan untuk meletakkan dasar-dasar dan menyusun strategi agar pelaksanaan asta cita Presiden bisa dieksekusi secara terukur dan berdampak,” ujar Gus Ipul dalam wawancara bersama Beritasatu TV di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan, konsolidasi data yang selama ini tersebar di berbagai kementerian kini berhasil dipusatkan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui DTSEN, seluruh proses validasi penerima dilakukan secara dinamis, melibatkan pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menekan risiko data ganda dan penerima fiktif.
“Kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan kepada mereka yang sebenarnya sudah mampu,” imbuhnya.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, Kemensos juga memperkuat sistem partisipasi masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur usul-sanggah, warga dapat memverifikasi dan mengajukan keberatan bila menemukan ketidaktepatan penerima di lingkungannya.
Kebijakan ini mendapat respons positif karena membuka ruang kontrol sosial yang lebih luas dan menjadikan masyarakat bagian dari sistem pengawasan.
Selain itu, Kemensos tengah melakukan uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sistem ini mengandalkan integrasi data kependudukan dan sosial ekonomi yang terhubung langsung dengan Dukcapil serta lembaga keuangan.
Melalui skema digital ini, seleksi penerima bantuan dilakukan otomatis berdasarkan data objektif, sehingga potensi intervensi dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Gus Ipul menilai, penggunaan teknologi digital merupakan langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.
“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga memastikan keadilan. Tidak boleh lagi ada keluarga miskin yang tertinggal karena datanya tidak terdaftar,” tegasnya.
Program DTSEN dan digitalisasi bansos menjadi bagian dari reformasi besar sektor kesejahteraan sosial yang akan diperkuat dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.
Langkah tersebut sekaligus menjawab tantangan lama soal akurasi data yang selama ini kerap menjadi sumber masalah dalam penyaluran bantuan sosial nasional.
Dengan pembenahan ini, pemerintah berharap seluruh bentuk bantuan — baik tunai, pangan, maupun subsidi — benar-benar menyentuh kelompok rentan yang membutuhkan.
Kemensos menegaskan akan terus melakukan update dan cross-check data secara berkala untuk memastikan keberlanjutan program berjalan efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga
Komentar