Flyover Bulak Kapal Bekasi Resmi Dimulai, Pemkot Bongkar Bangunan Usai Pembebasan Lahan
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai tahapan awal pembangunan Flyover Bulak Kapal dengan melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dari proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mampu mengurai kemacetan kronis di salah satu simpul lalu lintas tersibuk di Kota Bekasi.
Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Tim Penertiban dan Pembongkaran sebagai tahapan persiapan fisik pembangunan flyover yang selama ini dinantikan masyarakat. Kawasan Bulak Kapal dikenal sebagai titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah, termasuk jalur menuju Tol Jakarta–Cikampek dan pusat aktivitas ekonomi Bekasi Timur.
Pemerintah daerah menilai pembangunan flyover menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Penertiban dilakukan setelah proses pembebasan lahan dinyatakan rampung. Berdasarkan data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, terdapat sembilan bangunan berdiri di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa sebagian pemilik bangunan sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lapangan.
“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujar Tarmuji dalam keterangannya.
Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah turut mempercepat proses penertiban sehingga kegiatan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat tanpa hambatan berarti.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur lintas lembaga guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap kondusif di lapangan. Tim gabungan terdiri dari:
-
Polres Metro Bekasi Kota
-
Kodim 0507/Kota Bekasi
-
Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi
-
Sub Garnisun 0507/Bekasi
-
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
-
Pengadilan Negeri Kota Bekasi
-
PT PLN
-
Satpol PP Kota Bekasi
-
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Diskominfostandi Kota Bekasi
-
Bagian Hukum Setda Kota Bekasi
-
Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Margahayu
Keterlibatan berbagai instansi ini dilakukan untuk menjamin aspek keamanan, legalitas, serta kelancaran operasional selama proses pembongkaran berlangsung.
Pembongkaran sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026, yang menjadi dasar hukum kegiatan penertiban.
Flyover Bulak Kapal dirancang sebagai proyek strategis daerah untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan utama masyarakat. Kawasan tersebut merupakan jalur penghubung vital antara pusat Kota Bekasi, kawasan industri, dan akses tol nasional.
Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan eksisting menyebabkan antrean panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kehadiran flyover diharapkan mampu memecah arus kendaraan sehingga perjalanan menjadi lebih efisien.
Selain itu, pembangunan infrastruktur ini juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aksesibilitas kawasan perdagangan dan permukiman.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan flyover bukan hanya proyek fisik semata, melainkan bagian dari strategi penataan tata ruang yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Penertiban bangunan di atas lahan proyek disebut sebagai upaya memastikan pemanfaatan ruang sesuai peruntukan serta mendukung pembangunan kota yang tertib dan terencana.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepentingan masyarakat luas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Aparat gabungan melakukan pengamanan sekaligus pengawasan untuk memastikan proses berjalan tertib tanpa gangguan.
Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses penertiban serta menunjukkan sikap kooperatif selama tahapan berlangsung.
Ke depan, pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi setelah seluruh persiapan teknis selesai dilakukan.
Dengan dimulainya pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan, proyek ini menandai langkah konkret percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Pemerintah optimistis kehadiran flyover nantinya mampu meningkatkan kualitas mobilitas warga sekaligus memperkuat daya saing kota sebagai kawasan penyangga ibu kota.
Baca Juga
Komentar