Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Ditangkap, Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kekerasan
Dekai, Yahukimo — Upaya penegakan hukum di wilayah Papua kembali menunjukkan hasil. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan terhadap warga sipil di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan masyarakat.
Dua pria berinisial O.K. dan I.K. diamankan pada 2 Januari 2026 di kawasan Jalan Sosial Dekai. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Penangkapan ini bukan sekadar pengungkapan kasus kriminal biasa. Bagi masyarakat Yahukimo, keberhasilan aparat menangkap para tersangka menjadi jawaban atas keresahan panjang akibat serangkaian aksi pembunuhan yang menargetkan warga sipil sepanjang tahun 2025.
Penyidik mengungkap bahwa tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan besar di wilayah Dekai. Peristiwa pertama terjadi pada 1 November 2025, ketika seorang warga pendatang bernama Nurdin mengalami penganiayaan berat di Jalan Jenderal Sudirman, Dekai. Korban selamat, namun mengalami luka serius.
Kasus kedua terjadi pada 6 Agustus 2025, yakni pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni di kawasan Perumahan Kali WO. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam.
Sementara kasus ketiga sekaligus paling menyita perhatian publik terjadi pada 25 Desember 2025, saat Ramli M., seorang warga sipil, dibunuh di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai. Peristiwa tersebut sempat memicu ketakutan warga untuk beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
Untuk kasus pembunuhan Ramli M., penyidik menyebut bahwa tersangka I.K. juga diduga terlibat langsung. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka bacok fatal di leher, luka sayat pada tangan, serta luka di bagian punggung. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Rangkaian kekerasan ini akhirnya terungkap setelah Satgas Damai Cartenz melakukan pengumpulan informasi lapangan, analisis jaringan pelaku, serta pendalaman keterangan saksi selama beberapa bulan terakhir.
Dalam penangkapan kedua tersangka, aparat turut mengamankan sejumlah senjata tajam serta barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjamin hak-hak tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Hingga saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang sama.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga berupaya memutus rantai kelompok bersenjata yang selama ini beroperasi di wilayah Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Papua, khususnya warga sipil yang kerap menjadi korban kekerasan.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal.
Ia menambahkan, Operasi Damai Cartenz tidak hanya berfokus pada aspek keamanan bersenjata, tetapi juga menjamin masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut. Keamanan menjadi fondasi utama bagi pembangunan sosial dan ekonomi Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antar satuan tugas, mulai dari intelijen, gakkum, hingga satuan wilayah.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga berperan besar dalam membantu aparat mengidentifikasi pergerakan kelompok bersenjata. Karena itu, ia mengajak warga terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan informasi mencurigakan kepada aparat keamanan.
Keberhasilan penangkapan dua tersangka ini membawa harapan baru bagi masyarakat Dekai. Setelah rentetan kasus pembunuhan yang mengguncang wilayah tersebut, warga kini mulai kembali beraktivitas normal. Pasar tradisional yang sempat sepi perlahan ramai kembali, anak-anak mulai kembali bersekolah tanpa rasa takut, dan roda ekonomi lokal kembali bergerak.
Bagi keluarga korban, proses hukum ini setidaknya memberi keadilan dan kepastian bahwa pelaku tidak dibiarkan bebas. Sementara bagi masyarakat luas, langkah tegas Satgas Damai Cartenz menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi seluruh warga tanpa kecuali.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa langkah penegakan hukum tidak berhenti sampai di sini. Pengamanan wilayah Yahukimo dan daerah rawan lainnya di Papua akan terus diperkuat guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang.
Dengan kombinasi pendekatan penegakan hukum, pengamanan wilayah, serta kerja sama masyarakat, aparat optimistis stabilitas keamanan di Papua akan semakin membaik.
Di tengah tantangan geografis dan kompleksitas sosial Papua, keberhasilan ini menjadi pesan jelas: tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap warga sipil di tanah Papua.
Baca Juga
Komentar