DPRD Bekasi Tegaskan Langkah Konkret Atasi Krisis Sampah Bantar Gebang–Sumur Batu
KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu yang dinilai memasuki titik kritis. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kang Wildan Fathurrahman, menyampaikan bahwa kondisi lapangan saat ini memerlukan intervensi serius dari pemerintah daerah maupun pusat.
Wildan Fathurrahman menjelaskan bahwa beban sampah yang masuk setiap hari berkisar 6.500 hingga 7.000 ton. Angka tersebut, menurutnya, sudah melebihi kapasitas ideal dan menimbulkan risiko besar terhadap kualitas udara serta potensi pencemaran air tanah. Ia menyebut situasi itu sebagai “lampu merah” bagi Kota Bekasi.
Dalam tinjauan langsung yang dilakukan bersama jajaran Komisi IV, DPRD memeriksa beberapa titik penting seperti sel aktif, saluran lindi, jalur alat berat, serta kawasan yang berdekatan dengan pemukiman warga. Wildan menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah temuan di lapangan menunjukkan persoalan lindi yang belum tertangani optimal, bau menyengat yang terus muncul, serta debu dari aktivitas kendaraan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Kondisi seperti ini jelas tak bisa dibiarkan. Ini menyangkut keselamatan warga,” ucapnya.
Wildan menambahkan bahwa aturan dalam UU No. 18/2008 dan UU No. 32/2009 secara tegas mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk menjamin perlindungan lingkungan. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya audit komprehensif terhadap pengelolaan TPST, baik dari sisi teknis, keuangan, maupun dampak ekologis.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam proses perbaikan. Wildan meminta agar data kualitas udara, air tanah, serta laporan teknis pengolahan sampah dapat diakses masyarakat secara luas. “Kami ingin data dibuat transparan dan terbuka untuk publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti keluhan warga terkait bau sampah, penurunan kualitas udara, dan kemungkinan terkontaminasinya air tanah. DPRD menilai bahwa keluhan tersebut merupakan bagian dari hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang layak dan aman.
Oleh karena itu, Wildan mendesak pemerintah daerah agar menyediakan suplai air bersih alternatif bagi warga yang berada di zona risiko. Ia juga meminta agar pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan secara berkala. “Tidak boleh ada warga yang menanggung dampak tanpa perlindungan memadai,” tegasnya.
Selain itu, soal dana kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta bagi warga Bantar Gebang juga mendapat perhatian serius. Wildan menilai perlu dilakukan audit mendalam untuk memastikan bahwa kompensasi tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kompensasi tidak boleh berhenti pada bantuan tunai. Dampaknya harus dirasakan langsung untuk kesehatan dan kualitas hidup warga,” katanya menambahkan.
Dalam hal rencana pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WTE) yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, Wildan menyampaikan dukungan penuh. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar standar lingkungan tetap terpenuhi. “Teknologinya bisa maju, tetapi kesehatan warga harus tetap nomor satu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memberdayakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasional TPST Bantar Gebang maupun TPA Sumur Batu. Menurutnya, masyarakat sekitar perlu merasakan manfaat ekonomi yang sebanding dengan risiko lingkungan yang mereka tanggung.
Terkait Sumur Batu, DPRD menilai kawasan tersebut perlu ditingkatkan kapasitas pengolahannya. Perbaikan drainase, optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), dan penguatan fasilitas penunjang dianggap menjadi langkah penting untuk mengurangi tekanan terhadap Bantar Gebang.
Kang Wildan Fathurrahman menjelaskan bahwa DPRD telah menetapkan sejumlah agenda prioritas. Di antaranya pengurangan tonase sampah melalui program 3R, audit penggunaan anggaran, peningkatan sistem pengendalian lindi, transparansi data lingkungan, serta mitigasi bencana saat musim hujan.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan seluruh rencana tersebut berjalan dengan pengawasan ketat, termasuk dalam tahap perencanaan proyek WTE. “Kami tidak ingin wilayah ini terus-menerus dikenal sebagai tempat penumpukan masalah,” tutur Wildan.
Pada akhir pernyataannya, Wildan memastikan bahwa DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal seluruh kebijakan agar berpihak pada warga dan pemulihan lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keberadaban dan masa depan kota.
“DPRD akan memastikan semua langkah berjalan transparan, berpihak pada masyarakat, dan berorientasi pada keberlanjutan,” pungkasnya. (Adv)
Baca Juga
Komentar