Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kg Ganja
Aceh Tenggara — Saat masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara masih berjibaku memulihkan diri dari bencana banjir bandang, aparat Kepolisian harus menghadapi ancaman lain yang tak kalah berbahaya: peredaran narkotika. Di tengah fokus petugas membantu pemulihan pascabencana, upaya penyelundupan ganja justru mencoba memanfaatkan situasi. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan.
Pada Selasa, 27 Januari 2026, Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, tepatnya di Jembatan Desa Kati Maju, sekitar pukul 14.30 WIB.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat tetap siaga menjaga keamanan meski dihadapkan pada kondisi darurat bencana.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil L300 warna putih melintas dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Kendaraan tersebut diduga kuat membawa narkotika dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara segera bergerak. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melakukan undercover dan pengintaian di jalur yang biasa digunakan sebagai lintasan menuju perbatasan Sumatera Utara.
Setelah memastikan target, petugas menghentikan mobil di Jembatan Desa Kati Maju. Hasil penggeledahan membuktikan kecurigaan tersebut. Di dalam kendaraan, ditemukan dua goni besar berisi ganja.
Satu goni berisi 12 bal ganja seberat 26,7 kilogram, sementara goni lainnya berisi 11 bal ganja seberat 24 kilogram. Total keseluruhan mencapai 50,7 kilogram ganja kering siap edar.
Selain ganja, petugas turut menyita dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial:
-
PP (37), warga Desa Lawe Desky
-
SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pengemudi PP mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menyebut diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen. Untuk menjalankan aksinya, PP dijanjikan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja yang berhasil diantarkan.
Jika dihitung, PP berpotensi memperoleh bayaran lebih dari Rp7,5 juta dari sekali pengiriman. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran ganja di wilayah perbatasan masih menjadi ladang bisnis ilegal yang menggiurkan bagi sebagian pihak.
Menariknya, upaya penyelundupan ini terjadi di saat aparat Kepolisian tengah fokus membantu pemulihan pascabencana banjir yang melanda Aceh Tenggara beberapa hari sebelumnya.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku dengan harapan pengawasan aparat menurun. Namun strategi itu gagal total. Aparat tetap menjaga jalur perlintasan strategis, khususnya rute Aceh Tenggara menuju Sumatera Utara yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika masih mencoba memanfaatkan setiap celah, termasuk situasi bencana.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Pengungkapan ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan pemasok maupun penerima di luar daerah. Kami tidak akan berhenti pada kurir saja,” tegas AKP J. Silalahi.
Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan rutin menggelar razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatera Utara, maupun sebaliknya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika lintas wilayah.
Dengan berat mencapai 50,7 kilogram, ganja yang diamankan ini diperkirakan dapat merusak puluhan ribu generasi muda jika berhasil beredar di pasaran. Pengungkapan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi masa depan anak bangsa dari bahaya narkotika.
Masyarakat setempat pun mengapresiasi langkah cepat aparat. Di tengah kondisi sulit pascabencana, kehadiran polisi yang tetap siaga memberi rasa aman tambahan bagi warga.
Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan lewat patroli rutin, razia jalur lintas, serta edukasi kepada masyarakat.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 50,7 kg ganja ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika terus dilakukan tanpa kompromi, bahkan di tengah situasi darurat bencana sekalipun.
Di saat alam menguji ketangguhan masyarakat Aceh Tenggara, aparat menunjukkan bahwa keamanan tetap menjadi prioritas. Negara hadir, bukan hanya untuk membantu pemulihan bencana, tetapi juga menjaga generasi dari ancaman narkotika
Baca Juga
Komentar