Danantara Pangkas 1.068 BUMN Jadi 221 Perusahaan, Pemerintah Tancap Gas Reformasi Korporasi Negara
Jakarta — Pemerintah melalui sovereign wealth fund (SWF) Danantara Indonesia bersiap melakukan langkah radikal dalam reformasi badan usaha milik negara (BUMN). Sebanyak 1.068 perusahaan BUMN akan dirampingkan menjadi sekitar 221 entitas melalui proses konsolidasi menyeluruh dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Langkah besar ini ditempuh sebagai strategi meningkatkan nilai aset negara, memperkuat tata kelola, serta mendorong daya saing global perusahaan pelat merah yang selama ini kerap dinilai gemuk, tumpang tindih, dan kurang efisien.
Managing Director Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, mengungkapkan bahwa total aset yang saat ini dikelola Danantara mencapai sekitar US$900 miliar atau setara Rp15,29 kuadriliun. Namun menurutnya, besarnya aset tidak otomatis mencerminkan kekuatan ekonomi bila tidak diiringi penciptaan nilai yang berkelanjutan.
“Kami harus meningkatkan nilai aset melalui penciptaan nilai yang lebih kuat, bukan hanya mengandalkan skala,” ujar Al-Arief dalam panel diskusi World Economic Forum (WEF) di Davos, seperti dikutip dari antaranews.com.
Saat ini, lebih dari seribu entitas BUMN tersebut masih berada di bawah sekitar 50 holding perusahaan. Danantara menilai struktur tersebut terlalu kompleks dan tidak efisien untuk bersaing di level global. Karena itu, konsolidasi menjadi sekitar 221 perusahaan dinilai sebagai langkah strategis untuk membentuk BUMN yang lebih ramping, fokus, dan profesional.
“Target kami adalah mentransformasi lebih dari seribu perusahaan menjadi sedikit di atas 200 entitas yang benar-benar dikelola secara profesional dan mampu bersaing secara global,” kata Al-Arief.
Ia menegaskan, konsolidasi bukan semata penggabungan administratif, melainkan akan diawali dengan evaluasi mendasar setiap lini bisnis, termasuk relevansi usaha, kinerja keuangan, hingga kontribusi terhadap perekonomian nasional. Dari proses tersebut, akan ditentukan penggabungan, penghapusan, maupun penguatan unit usaha yang memiliki prospek jangka panjang.
Pemerintah memandang langkah ini sebagai bagian dari reformasi struktural BUMN, sejalan dengan visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. Efisiensi operasional, tata kelola yang lebih transparan, serta peningkatan produktivitas menjadi sasaran utama transformasi.
Selain itu, Danantara juga menargetkan peningkatan reputasi global BUMN Indonesia. Saat ini, baru Pertamina dan PLN yang tercatat dalam daftar Fortune Global 500. Melalui restrukturisasi besar-besaran, pemerintah berharap lebih banyak perusahaan negara mampu menembus jajaran korporasi kelas dunia.
Kehadiran Danantara di forum internasional seperti WEF Davos dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia serius membenahi sektor BUMN, yang selama ini kerap disorot karena inefisiensi, beban fiskal, dan tumpang tindih fungsi usaha.
Dengan konsolidasi besar-besaran ini, pemerintah menempatkan Danantara sebagai motor utama reformasi BUMN, sekaligus instrumen strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi dan daya saing global.
Baca Juga
Komentar