Capaian SPBE 2025 Raih Predikat Sangat Baik, Kota Bekasi Perkuat Arah Menuju Bekasi Keren
KOTA BEKASI — Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada tahun 2025, Kota Bekasi berhasil meraih nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,96 dengan predikat Sangat Baik. Capaian ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Prestasi tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari proses transformasi digital yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam tiga tahun terakhir, tren peningkatan Indeks SPBE Kota Bekasi menunjukkan grafik yang terus menanjak. Pada tahun 2023, nilai SPBE Kota Bekasi berada di angka 3,01. Angka ini kemudian meningkat signifikan menjadi 3,83 pada tahun 2024, dan kembali naik pada 2025 hingga mencapai 3,96.
Peningkatan indeks SPBE ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. SPBE tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja birokrasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui penerapan SPBE, berbagai layanan pemerintahan diarahkan untuk lebih efisien, mudah diakses, dan minim hambatan birokrasi. Digitalisasi proses administrasi dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pada tahun 2025, Kota Bekasi juga mendapat kepercayaan sebagai salah satu lokus nasional evaluasi SPBE kabupaten/kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penilaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024.
Penunjukan Kota Bekasi sebagai lokus nasional menunjukkan bahwa praktik penerapan SPBE di Kota Bekasi dinilai layak menjadi contoh dan pembelajaran bagi daerah lain. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola SPBE, manajemen layanan digital, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Nadih Arifin, menyampaikan bahwa penguatan SPBE merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, melalui SPBE, Pemerintah Kota Bekasi mendorong terciptanya layanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi layanan dinilai mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan pemerintahan.
“Melalui penguatan SPBE, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini sekaligus mempertegas komitmen mewujudkan Bekasi Keren sebagai kota yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujar Nadih Arifin.
Capaian Indeks SPBE 2025 menjadi salah satu indikator keberhasilan visi pembangunan Kota Bekasi yang mengusung konsep Bekasi Keren. Konsep ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat menciptakan ekosistem kota yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. Mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan pengaduan masyarakat, seluruhnya diarahkan untuk semakin terintegrasi secara digital.
Meski telah meraih predikat Sangat Baik, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penguatan SPBE akan terus dilakukan. Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada pengembangan sistem dan aplikasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas aparatur dan literasi digital masyarakat.
Selain itu, aspek keamanan informasi dan perlindungan data menjadi perhatian penting seiring dengan meningkatnya penggunaan sistem digital. Pemerintah daerah dituntut untuk memastikan bahwa seluruh layanan berbasis elektronik berjalan aman, andal, dan berkelanjutan.
Dengan capaian Indeks SPBE 3,96, Kota Bekasi semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius dalam membangun tata kelola pemerintahan digital. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan SPBE secara optimal.
Pemerintah Kota Bekasi optimistis bahwa transformasi digital yang terus diperkuat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, melayani, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Komentar