Buruh Gelar Demo Nasional 28 Agustus, 10 Ribu Massa Turun ke DPR dan Istana
Pena Insight
Jakarta, 26 Agustus 2025 – Ribuan buruh siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berlangsung serentak di 38 provinsi di Indonesia. Di Jakarta, massa akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan hadir dalam aksi tersebut. Sementara di daerah lain, aksi juga digelar di kota-kota industri dengan jumlah massa mencapai puluhan ribu orang.
“Aksi damai serentak ini kami beri nama Hostum atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Buruh akan menyampaikan aspirasi dan enam tuntutan utama,” ujar Said Iqbal melalui video yang diunggah akun resmi Partai Buruh, Selasa (26/8).
Aksi buruh 28 Agustus 2025 ini diproyeksikan menjadi salah satu gelombang protes terbesar sepanjang tahun, dengan mengangkat isu ketenagakerjaan, pajak, hingga revisi aturan pemilu.
Enam Tuntutan Buruh Demo 28 Agustus 2025:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK dengan pembentukan Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan, di antaranya:
-
Naikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta/bulan
- Hapus pajak pesangon, THR, JHT
- Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah
4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi
6. Revisi RUU Pemilu guna mendesain ulang sistem Pemilu 2029
Menurut Said Iqbal, tuntutan tersebut lahir dari keresahan buruh atas situasi ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. “Kami menolak kebijakan yang merugikan buruh, mulai dari praktik outsourcing, upah murah, hingga diskriminasi pajak,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor industri. Menurutnya, pemerintah perlu segera membentuk Satgas PHK untuk melindungi hak-hak pekerja.
Tak hanya soal buruh, aksi ini juga menyinggung isu nasional seperti pemberantasan korupsi dan sistem pemilu. Para buruh mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata melawan praktik korupsi di Indonesia.
Di sisi lain, revisi terhadap RUU Pemilu juga menjadi sorotan. Buruh menilai perlu adanya desain ulang sistem pemilu 2029 agar lebih adil, transparan, dan representatif.
Aksi 28 Agustus dipastikan berlangsung damai, namun pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik strategis di Jakarta, terutama di kawasan DPR dan Istana Negara.
Gerakan buruh ini diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali ruang dialog antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha. “Buruh Indonesia tidak anti-investasi, tetapi kebijakan harus adil dan berpihak kepada pekerja,” pungkas Said Iqbal.
Baca Juga
Komentar