Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala DLH, PDI-P Soroti Isu Nepotisme dan Tekankan Meritokrasi
Malang – Polemik pelantikan putra Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang terus menjadi perhatian publik. Langkah HM Sanusi yang mengangkat anaknya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menuai perdebatan terkait etika jabatan publik dan potensi praktik nepotisme.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai yang menaungi Sanusi turut memberikan respons. Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.
“Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu dimulai dari keluarga, namun jangan sampai ada praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Ia bahkan menyebut fenomena tersebut secara etik “kurang elok”, mengingat posisi ayah sebagai kepala daerah dan anak yang menjabat sebagai kepala dinas.
Hasto meminta fraksi PDI-P untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip meritokrasi. Menurutnya, sistem promosi jabatan harus berbasis kompetensi, bukan hubungan kekerabatan.
“Kita tidak bisa mengedepankan hal-hal di luar meritokrasi. Sistem ini harus dibangun secara konsisten,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik selama melalui mekanisme yang sah.
Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik menyimpang.
“Yang tidak boleh itu apabila jabatan didapat karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, atau memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.
Deddy juga mendorong agar polemik ini diperiksa oleh lembaga berwenang seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PAN-RB guna memastikan transparansi.
Di tengah sorotan publik, Dzulfikar memilih merespons dengan pendekatan profesional. Ia menyatakan akan menjawab keraguan masyarakat melalui kinerja nyata sebagai pelayan publik.
“Saya memahami jika publik mempertanyakan kualitas pejabat publik. Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali melalui kinerja,” katanya.
Secara akademik, Dzulfikar memiliki latar belakang yang dinilai kuat. Ia merupakan lulusan doktor (S3) Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi dan memastikan proses pengangkatannya dapat ditelusuri secara terbuka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Seleksi tidak berdasarkan penunjukan atau praktik main mata. Semua tahapan dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilaporkan secara real-time ke BKN, sehingga menurutnya tidak ada celah untuk praktik nepotisme.
Polemik ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Di tengah tuntutan publik akan transparansi, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Jika terbukti sesuai prosedur, maka legitimasi jabatan dapat diperkuat. Namun jika sebaliknya, isu ini berpotensi memperkuat kritik terhadap praktik nepotisme dalam birokrasi daerah.
Baca Juga
Komentar