Bidpropam Polda Metro Jaya Dorong Integritas Lewat Supervisi dan Sosialisasi Whistle Blowing System
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan menegakkan integritas di tubuh kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam serta Whistle Blowing System (WBS) di Aula Birorena, Lantai 9 Gedung Promoter, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, didampingi Kabaglitpers Biropaminal Divpropam Polri Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi.
Dalam sambutannya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap fungsi Propam di kewilayahan. Ia menekankan agar seluruh jajaran Propam menjaga profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota Polri.
“Supervisi ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. Setiap personel Propam harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika, disiplin, dan transparansi dalam bertugas,” ujar Kombes Radjo.
Menurutnya, pengawasan internal yang kuat tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun institusi Polri yang kredibel dan berintegritas.
Sementara itu, Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi dalam paparannya menjelaskan mengenai mekanisme Whistle Blowing System (WBS) serta kebijakan terbaru dari Kadivpropam Polri terkait tata cara pelaporan pelanggaran.
“Melalui mekanisme Whistle Blowing System, kami ingin memastikan setiap laporan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi,” tegas Kuswahyudi.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat transparansi dan menegakkan nilai-nilai integritas di lingkungan internal.”
Ia juga menambahkan bahwa sistem pelaporan digital yang sedang dikembangkan akan memungkinkan masyarakat maupun anggota Polri melapor dengan lebih mudah dan aman tanpa harus khawatir terhadap potensi intimidasi atau konflik kepentingan.
Kegiatan supervisi dan sosialisasi tersebut diawali dengan pembacaan doa, sambutan pembuka, paparan WBS, serta sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sejumlah peserta aktif memberikan pertanyaan terkait mekanisme penanganan laporan dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower).
Peserta yang hadir terdiri dari Kabaglitpers Biropaminal Divpropam Polri, Kabidpropam PMJ, Kasubbidwabprof, Kasubbidpaminal, Kasubbidprovos, Kasubbagyanduan, Kasubbagrenmin Bidpropam PMJ, seluruh personel Bidpropam Polda Metro Jaya, serta Kasipropam Polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh jajaran fungsi Propam memahami lebih mendalam mekanisme pengawasan dan pelaporan pelanggaran melalui WBS (Whistle Blowing System).
Dalam penutupannya, Kombes Radjo menegaskan kembali pentingnya sinergi antara penegakan disiplin dan pembinaan personel.
“Propam bukan hanya berperan menindak, tetapi juga membina dan memberi teladan. Dengan integritas dan kesadaran kolektif, kita bisa wujudkan Polri yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi nyata dari program prioritas Polri untuk memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong keterbukaan, serta menegakkan integritas di seluruh jajaran.
Dengan adanya sosialisasi Whistle Blowing System, diharapkan tercipta kultur organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di lingkungan Polda Metro Jaya serta seluruh wilayah hukum Polri.
Baca Juga
Komentar