8 Tuntutan DPR-B, Mahasiswa Gelar Aksi Damai Wali Kota & DPRD Bekasi Jadi Sorotan
Pena Insight
KOTA BEKASI, Senin 1 September 2025 — Dewan Perlawanan Rakyat - Bekasi (DPR-B) Aksi Damai mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap situasi dan kondisi Kota Bekasi yang dinilai “tidak sedang baik-baik saja.”
“Hidup kita, hak kita, dan masa depan kita terus dirampas oleh penguasa yang hanya memprioritaskan kepentingan oligarki. Kami berdiri di sini bukan hanya sekadar mengeluh, tapi menuntut keadilan yang dijamin konstitusi,” tegas koordinator aksi dalam orasinya.

Orasi Koordinator Aksi Damai 8 Tuntutan Ke DPRD dan Wali Kota Bekasi
Mereka menyinggung Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Menurut mereka, tindakan represif aparat terhadap aktivis, buruh, tani, nelayan, hingga pelajar merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan, di antaranya:
- Copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta stop kriminalisasi aktivis dan jurnalis!
- Evaluasi kinerja kabinet Merah Putih!
- Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor!
- Stop penggusuran tanah untuk rakyat dan berikan solusi!
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi.
- Usut tuntas kasus korupsi di Bekasi!
- Wujudkan lingkungan yang ramah dan aman untuk perempuan dan anak di Bekasi!
- Hapus segala pajak yang menindas rakyat!
Aksi mahasiswa mendapat respons langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, Ketua Komisi III DPRD Arif Rahman Hakim, Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, serta jajaran anggota dewan, TNI dan aparat kepolisian.
Tri menilai aspirasi mahasiswa merupakan bentuk empati terhadap kondisi yang sedang terjadi saat ini, sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih peka dan responsif. “Saya kira masukan yang positif ini untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi, bagaimana visi Kota Bekasi: nyaman kotanya, sejahtera masyarakatnya,” ujar Tri.
Ia juga menegaskan bahwa gedung DPRD adalah “rumah rakyat” yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tri mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan beretika, meski sehari sebelumnya sempat terjadi aksi anarkis di Mapolres Metro Bekasi Kota oleh kelompok tidak dikenal.
Aksi damai di DPRD Kota Bekasi berjalan kondusif hingga akhir. Mahasiswa, pemerintah daerah, aparat, dan dewan duduk bersama untuk berdialog, menandatangi surat tuntutan menunjukkan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka bagi semua pihak.
Baca Juga
Komentar