6 Tuntutan Buruh di DPR RI, Kenaikan Upah hingga Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Pena Insight
Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025 – Ribuan buruh dari berbagai daerah hari ini, Kamis (28/8/2025), turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI dan Istana Merdeka. Aksi ini digelar serentak di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, sebagai tindak lanjut dari instruksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memimpin langsung aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi merupakan gerakan moral untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial bagi buruh di Indonesia.
Dalam aksinya, buruh menyampaikan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada DPR RI dan pemerintah.
Tuntutan tersebut meliputi : persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), perpajakan, hingga regulasi ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
- Buruh menuntut penghapusan outsourcing dan menolak politik upah murah. Mereka juga meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
- Buruh mendesak pemerintah untuk menghentikan gelombang PHK massal yang marak terjadi belakangan ini. Mereka juga meminta dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) khusus PHK untuk melindungi pekerja yang terdampak.
- Dalam aspek perpajakan, buruh menuntut adanya reformasi pajak perburuhan. Poin yang disoroti antara lain menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta, serta penghapusan pajak atas pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan jaminan hari tua (JHT).
- Mereka mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law.
- buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata pemberantasan korupsi.
- serta revisi RUU Pemilu sebagai upaya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Said Iqbal menegaskan, keenam tuntutan tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi kaum buruh. Ia berharap DPR RI dan pemerintah dapat segera menindaklanjuti aspirasi pekerja, sehingga momentum aksi damai ini benar-benar menjadi langkah menuju keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat pekerja.
Baca Juga
Komentar