27 Kg Sabu & 5.000 Happy Five Disita! Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Rp42 Miliar di Tangerang
Jakarta — Perang terhadap narkotika kembali menunjukkan hasil besar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang, Banten. Dari operasi ini, polisi menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar. Dua tersangka diamankan, diduga kuat menjadi bagian penting dari jaringan distribusi narkoba lintas wilayah.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, melalui operasi beruntun di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada titik transaksi pertama.
Tertangkap di Depan Sekolah, Sabu Disimpan dalam Mobil
Lokasi pertama berada di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang. Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial D (36) berada di dalam mobil Honda CR-V yang dicurigai membawa narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan kendaraan, kecurigaan petugas terbukti. Di dalam mobil, ditemukan empat paket besar sabu, sejumlah paket sabu yang telah dipecah menjadi ukuran kecil siap edar, serta 5.000 butir Happy Five. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik, buku catatan transaksi, dan beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa tersangka D berperan sebagai kurir sekaligus pengantar barang untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.
“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka D di dalam kendaraan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang sudah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five,” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangannya.
Penangkapan di lokasi umum seperti depan sekolah menjadi perhatian tersendiri bagi aparat. Hal ini menunjukkan betapa beraninya jaringan narkoba memanfaatkan area publik untuk aktivitas ilegal mereka.
Dikembangkan ke Rumah Penyimpanan di Jurumudi
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka D, polisi langsung melakukan pengembangan kasus. Informasi digital dari ponsel dan catatan transaksi mengarah pada lokasi kedua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama barang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Di lokasi ini, petugas mengamankan tersangka lain berinisial S (45).
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut, polisi menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan rapi di dalam koper. Seluruh paket sabu dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang, metode yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional untuk mengelabui pemeriksaan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan peralatan pemecah dan pengemas narkotika, yang memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan rumah produksi sekaligus gudang distribusi.

“Dikembangkan ke TKP kedua di rumah kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” jelas AKBP Parikhesit.
Nilai Fantastis, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Total barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir Happy Five. Berdasarkan perhitungan penyidik, nilai peredaran barang haram itu diperkirakan mencapai Rp41,7 miliar.
Jika seluruh barang berhasil beredar di pasaran, diperkirakan dapat merusak dan membahayakan lebih dari 140 ribu jiwa, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkotika.
Pengungkapan ini pun menjadi salah satu operasi terbesar Polda Metro Jaya sepanjang awal tahun 2026.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Laporan awal dari warga menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri jaringan besar ini.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,” tegas AKBP Parikhesit.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di atas kedua tersangka yang berperan sebagai pengendali utama distribusi.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring pendalaman data komunikasi dan transaksi digital yang kini tengah dianalisis.
Komitmen Tegas Berantas Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara masif, baik melalui patroli siber, surveillance lapangan, hingga pengembangan jaringan intelijen.
Polda Metro Jaya juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti. Bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKBP Parikhesit.
Baca Juga
Komentar