Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Presiden Prabowo Persilakan Proses Hukum
Pena Insight
Jakarta, 22 Agustus 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima laporan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden tidak akan mengintervensi kasus tersebut. “Presiden mempersilakan KPK menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/8).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Ada sepuluh orang yang kami amankan dalam kegiatan OTT ini,” kata Fitroh.
Kasus ini menjadikan Noel sebagai pejabat pertama di kabinet Prabowo yang terjerat perkara korupsi. Sebelum menjabat Wamenaker, ia dikenal sebagai aktivis mahasiswa 1998 dan pernah memimpin relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman) pada Pemilu 2019. Noel juga sempat menjadi komisaris utama PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dalam perjalanan politiknya, Noel berpindah haluan dari mendukung Ganjar-Mahfud ke pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Ia bahkan maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra di dapil Kalimantan Utara, namun gagal melaju ke Senayan karena hanya memperoleh 29.786 suara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel tercatat memiliki kekayaan Rp17,6 miliar, meliputi aset tanah dan rumah di Depok dan Bogor, serta beberapa kendaraan mewah seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Toyota Land Cruiser 300 VX keluaran 2023 senilai Rp2,3 miliar.
Sumber internal menyebutkan nilai dugaan pemerasan yang dilakukan Noel mencapai ratusan miliar rupiah, meski KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti.
Selama menjabat, Noel dikenal vokal menyuarakan isu pekerja. Ia pernah berjanji melindungi buruh PT Sritex yang terancam pemutusan hubungan kerja, namun janji tersebut tidak terealisasi. Ia juga pernah mengusulkan agar Presiden Jokowi membuat pakta integritas yang mewajibkan menteri siap dihukum mati jika terbukti korupsi, namun usulan itu ditolak.
Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Publik menanti langkah lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah terhadap Wamenaker sekaligus tokoh relawan 98 tersebut.
Baca Juga
Komentar