Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rombak Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Struktur Birokrasi
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan langkah penting dalam upaya penyegaran birokrasi. Setelah sebelumnya melakukan perombakan pejabat Pratama tinggi dan membuka open bidding jabatan eselon II, kini Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV.
Proses rotasi tersebut diketahui melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan menjadi dasar pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan program pembangunan daerah.
Surat keputusan tersebut mengacu pada Surat Nomor 800.1.3.3/5215/BKPSDM/Adap. Dalam surat itu dijelaskan ketentuan pelaksanaan pelantikan, termasuk aturan berpakaian bagi pejabat yang dilantik.
Pejabat yang menduduki jabatan Lurah diwajibkan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU), sedangkan pejabat lainnya mengenakan pakaian dinas harian (PSL). Hal ini bertujuan menjaga keseragaman serta mencerminkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi bukan semata perubahan posisi jabatan, melainkan bagian dari penataan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung arah kebijakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.
Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di posisi manapun sesuai kebutuhan organisasi. “Rotasi ini untuk penyegaran dan pemerataan kinerja, agar pelayanan publik dapat terus meningkat,” ujar Tri.
Pelaksanaan mutasi juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dengan adanya penyegaran, pemerintah daerah ingin memastikan kinerja birokrasi lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Sumber internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut, rotasi kali ini menyasar puluhan pejabat di berbagai dinas dan kecamatan. Beberapa posisi strategis yang sempat kosong kini terisi kembali.
Langkah tersebut juga dianggap sebagai bentuk komitmen Wali Kota Tri Adhianto dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang transparan dan profesional. Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah harus mampu menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi.
Selain itu, proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan hasil evaluasi kinerja. Pemkot Bekasi menegaskan tidak ada intervensi politik dalam rotasi ini.
Beberapa ASN menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai, mutasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki koordinasi antarperangkat daerah yang selama ini masih belum optimal.
Tri Adhianto berharap, pejabat yang baru dilantik mampu memahami visi pembangunan kota Bekasi yang berfokus pada pelayanan publik, penataan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga integritas dan bekerja sesuai prinsip akuntabilitas. “Jabatan adalah amanah, bukan hak. Gunakan posisi ini untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Proses pelantikan sendiri berlangsung dengan khidmat di Aula Nonon Sontanie Balai Kota Bekasi, disaksikan para pejabat tinggi pratama, camat, dan kepala dinas. dikutip dari bekasisatu.com
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan arahan langsung kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas baru dan meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik.
Tri menambahkan, rotasi dan mutasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh posisi strategis di Pemkot Bekasi diisi oleh ASN berkompeten dan berintegritas.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas kota Bekasi, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan digital, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, reformasi birokrasi yang dijalankan Wali Kota Tri Adhianto bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Baca Juga
Komentar