Wali Kota Bekasi Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Atasi ODOL: Rakornas Jadi Titik Balik Transportasi Aman
Jakarta — Penanganan persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan serius dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2025. Dalam pertemuan strategis ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem transportasi darat yang aman dan berkeselamatan.
Rakornas berlangsung di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai kepala daerah, termasuk Wali Kota Depok dan Wali Kota Manado. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaghandi, dengan tema besar “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Dimensi dan Muatan Lebih untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan menekankan bahwa isu ODOL bukan lagi sekadar perbincangan tahunan. Ia mendesak seluruh pihak untuk melahirkan rumusan kebijakan yang konkret, implementatif, dan terukur. “Penanganan ODOL ini jangan hanya menjadi wacana yang berulang. Kita harus mampu merumuskan langkah konkret agar persoalan ini tidak berjalan di tempat,” tegasnya.
Persoalan kendaraan ODOL telah lama menjadi tantangan serius dalam sistem transportasi nasional. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat.
Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berbagai topik penting dibahas, mulai dari penguatan kolaborasi kelembagaan, pembinaan industri karoseri, strategi penegakan hukum, hingga digitalisasi pengawasan ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
Tri Adhianto menyoroti peran krusial pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan. “Pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam pelaksanaan kebijakan penanganan ODOL. Karena itu, sinergi pusat dan daerah mutlak diperlukan agar target penertiban benar-benar tercapai,” ujarnya dalam sesi diskusi panel.
Wali Kota Bekasi juga mengungkapkan langkah konkret yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung kebijakan nasional. Ia menjelaskan bahwa teknologi digital akan menjadi tulang punggung pengawasan transportasi di wilayahnya.
“Kami tengah mendorong integrasi sistem digital dalam pengawasan kendaraan angkutan barang. Mulai dari penataan rute, titik pengawasan terpadu, hingga pemanfaatan data lintasan berbasis sensor. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi pengendalian ODOL yang efektif di tingkat daerah,” papar Tri.
Pendekatan berbasis teknologi ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Perhubungan yang menempatkan digitalisasi sebagai pilar utama pengawasan transportasi modern. Dengan sistem terintegrasi, pelanggaran dapat terdeteksi secara real time dan ditindak lebih cepat.
Pemerintah pusat menilai, keberhasilan penanganan ODOL sangat bergantung pada keseriusan daerah dalam menerjemahkan kebijakan ke tindakan nyata. Daerah yang aktif melakukan inovasi digital dan penertiban lapangan diyakini akan menjadi model bagi wilayah lain.
Di sisi lain, kalangan pengamat transportasi menilai Rakornas ini sebagai momentum penting untuk mengubah paradigma penanganan ODOL. Selama ini, penegakan hukum kerap berjalan parsial dan tidak konsisten antarwilayah, sehingga pelaku ODOL dengan mudah berpindah lokasi operasi.

Dengan adanya strategi kolaboratif dan terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menutup celah hukum dan menekan potensi manipulasi muatan oleh pelaku usaha nakal. Sinergi pusat-daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri berkomitmen memperkuat infrastruktur pengawasan darat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga komunitas pengemudi. Pengawasan di titik-titik perbatasan kota akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat.
Tri Adhianto menyebutkan bahwa pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha juga penting. Pemerintah akan memberikan ruang sosialisasi dan masa transisi agar pelaku usaha dapat menyesuaikan armada mereka dengan aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Langkah tegas terhadap pelanggar ODOL tetap akan diambil. Penindakan hukum yang konsisten, termasuk sanksi administratif dan penurunan muatan paksa, menjadi bagian dari strategi pengendalian. “Aturan harus ditegakkan untuk keselamatan masyarakat,” tegas Tri.
Rakornas tahun ini diharapkan menghasilkan peta jalan (roadmap) penanganan ODOL nasional yang lebih jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan serentak oleh semua daerah. Pemerintah pusat akan memantau langsung progres pelaksanaan di lapangan.
Melalui sinergi dan digitalisasi, Pemkot Bekasi optimistis dapat berperan aktif dalam mewujudkan sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Rakornas bukan sekadar forum diskusi, melainkan titik balik komitmen kolektif bangsa dalam menghadapi persoalan ODOL yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Baca Juga
Komentar