Wakil Rakyat Desak Gibran Pindah Kantor ke IKN: Antara Tuntutan Legitimasi dan Realita Politik
Pena Insight
Jakarta, 26 Juli 2025 - Usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat, kali ini disuarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Dalam pernyataannya, Saan menyebut keberadaan Wapres di IKN sangat mendesak untuk menghidupkan denyut pemerintahan di wilayah yang digadang-gadang sebagai pusat baru Indonesia tersebut.
Menurut Saan, pengaktifan IKN bukan sekadar simbolik, tetapi langkah strategis agar megaproyek yang menelan ratusan triliun rupiah ini tidak berakhir sebagai proyek terbengkalai. “Kehadiran Wapres akan menjadi sinyal kuat bahwa IKN bukan sekadar proyek mercusuar. Ini tentang kehadiran negara secara nyata,” ujar Saan dalam konferensi pers di kompleks parlemen.
Lebih dari itu, Saan menekankan pentingnya kehadiran seorang kepala pemerintahan di IKN sebagai dasar perencanaan konkret. Mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga penempatan ASN (Aparatur Sipil Negara), kehadiran Wapres bisa menjadi penentu peta jalan implementasi. "Kalau tidak ada yang berkantor, bagaimana kita menyusun perencanaan transisi yang nyata?" tambahnya.
Namun, suara parlemen tersebut belum mendapatkan respons positif dari lingkaran eksekutif. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana atau instruksi resmi dari Presiden untuk menugaskan Wapres Gibran berkantor di IKN. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah masih menimbang banyak aspek dalam proses pemindahan pusat pemerintahan.
Sikap pemerintah ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Beberapa pengamat kebijakan publik menilai bahwa ketidaktegasan dalam mengaktifkan IKN secara struktural justru bisa memudarkan legitimasi proyek ini di mata publik. Apalagi, proses pembangunan IKN telah menjadi isu sensitif di tengah beban fiskal negara dan tekanan ekonomi global.
Gibran sendiri belum memberikan tanggapan langsung terkait desakan tersebut. Namun, selama ini ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan agenda percepatan pembangunan. Hal ini membuat publik menaruh ekspektasi tinggi bahwa sang Wapres muda dapat menjadi simbol transisi pemerintahan menuju IKN.
Kritik terhadap lambannya pengisian aktivitas pemerintahan di IKN bukan kali ini saja muncul. Beberapa fraksi di DPR, akademisi, hingga pegiat antikorupsi telah menyuarakan kekhawatiran bahwa tanpa kehadiran nyata pejabat negara di IKN, proyek ini berpotensi kehilangan arah dan membebani APBN tanpa hasil signifikan.
Di sisi lain, sejumlah pejabat daerah di Kalimantan Timur menyambut baik gagasan penempatan Wapres di IKN. Mereka berharap hal ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan tol, rumah sakit, dan sarana pendidikan yang hingga kini belum rampung.
Dengan waktu yang terus berjalan menuju target pemindahan resmi ibu kota pada 17 Agustus 2025, desakan terhadap Gibran untuk mulai berkantor di IKN kemungkinan besar akan terus bergema. Pertanyaannya kini: apakah pemerintah akan mendengarkan suara parlemen dan rakyat, atau tetap menunggu “waktu yang tepat” untuk bertindak
Baca Juga
Komentar