Tri Adhianto Tegaskan, Tidak Ada PHK Sepihak untuk TKK R3 dan R4 di Bekasi
Pena Insight
Bekasi, 22 Juli 2025 — Pemerintah Kota Bekasi melalui Wali Kota Tri Adhianto menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja kontrak (TKK), khususnya kategori R3 dan R4. Hal ini disampaikan langsung seusai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, dalam forum pengarahan kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
Wali Kota Tri menyatakan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pegawai non-ASN, sebagaimana yang saat ini ramai menjadi polemik di berbagai daerah. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pegawai tetap mendapatkan haknya secara layak dan berkelanjutan.
“Kita tidak semena-mena dalam memberhentikan. Fokus kita justru bagaimana menjaga PAD agar mereka tetap tergaji. Jadi, jangan khawatir terkait keberlanjutan TKK, baik kategori R3 maupun R4,” ujar Tri tegas.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai telah mencapai 45% dari total anggaran Pemkot. Dalam situasi tersebut, penting bagi setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan humanis kepada para pegawai agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi turun ke jalan.
Wali Kota juga menyoroti adanya sejumlah SKPD yang belum menyelesaikan proses administrasi pegawai, namun sudah mengikuti kegiatan luar kota seperti agenda ke Istana Negara. Ia memastikan akan menjatuhkan teguran keras hingga surat peringatan terhadap pimpinan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya.
Pemkot Bekasi, lanjutnya, akan tetap mengikuti arahan kebijakan nasional terkait pegawai non-ASN, namun juga mencari solusi di tingkat daerah agar seluruh pegawai tetap bekerja tanpa kekhawatiran kehilangan pendapatan.
“Pemerintah Kota Bekasi akan terus mencari jalan keluar yang terbaik. Tidak hanya menunggu dari pusat, tetapi juga memperkuat PAD agar kita bisa menjaga kesejahteraan pegawai,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Tri juga memerintahkan agar Kepala OPD segera melakukan sosialisasi kepada pegawai R3 dan R4. Ia menekankan bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai, selama mereka tetap mengikuti peraturan dan tidak terlibat dalam gerakan unjuk rasa yang tidak konstruktif.
“Kita butuh kedisiplinan. Kalau masih ada yang memilih aksi turun ke jalan dan tidak mengikuti alur komunikasi resmi, maka akan ditindak tegas dengan surat peringatan,” tandas Wali Kota.
Dengan pernyataan resmi ini, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kontrak tetap menjadi prioritas, selama sejalan dengan aturan dan semangat membangun Kota Bekasi yang lebih baik.
Baca Juga
Komentar