Titiek Soeharto Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Tertibkan Penggilingan Padi Besar
Pena Insight
Jakarta,16 Agustus 2025 – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan penggilingan padi skala besar untuk memiliki izin resmi dari pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai penting demi menjaga keadilan bagi penggilingan padi kecil dan melindungi masyarakat dari praktik monopoli harga beras.
Menurut Titiek, aturan perizinan ini akan mencegah penggilingan besar mendominasi pasar dan menyingkirkan pelaku usaha kecil. Selama ini, penggilingan padi kecil banyak berperan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tingkat lokal secara mandiri.
“Ya, Bapak itu kan bilangnya yang penggilingannya besar-besar jangan sampai matiin yang kecil. Jangan sampai mereka yang berkuasa lalu mematikan usaha kecil,” ujar Titiek Soeharto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan, dengan adanya izin resmi, penggilingan padi skala besar tidak akan bisa seenaknya menentukan harga. Hal itu diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras, sehingga masyarakat tetap memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Titiek juga menambahkan bahwa aturan ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menghidupkan kembali penggilingan kecil yang kerap kalah bersaing. Dengan demikian, distribusi beras akan lebih merata, dan kesejahteraan petani serta pelaku usaha lokal dapat meningkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD bahwa penggilingan padi besar wajib mengantongi izin khusus jika ingin terus beroperasi di sektor pangan.
“Usaha penggilingan skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau masih mau bergerak di bidang ini. Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain. Jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
Presiden juga memperingatkan bahwa perusahaan pangan yang terbukti melakukan manipulasi harga atau praktik curang akan diproses hukum. Bahkan, fasilitas yang digunakan bisa disita demi kepentingan negara dan rakyat.
“Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat. Kami pastikan masyarakat Indonesia tidak akan jadi korban serakahnomics, yang menipu dan mengorbankan rakyat demi keuntungan besar. Itu harus kita hentikan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas karena menyentuh sektor pangan yang vital bagi masyarakat. Dukungan dari DPR, termasuk Titiek Soeharto, diharapkan memperkuat implementasi aturan sehingga tujuan utama, yaitu menyeimbangkan pasar beras dan melindungi rakyat, benar-benar tercapai.
Baca Juga
Komentar