Tiga Nama Lolos Administrasi Calon Direktur Kepatuhan BPRS Patriot Bekasi
BEKASI — Panitia Seleksi Administrasi Calon Direktur Kepatuhan PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda) menetapkan tiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 9001/32/14/Pansel-Kom.Dirtuh BPRS tertanggal 19 Februari 2026.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan melalui dokumen Panitia Seleksi Administrasi yang diterbitkan di Bekasi pada 19 Februari 2026. Penetapan dilakukan setelah proses verifikasi berkas lamaran para peserta seleksi calon Direktur Kepatuhan.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sebanyak tiga orang dinyatakan memenuhi persyaratan awal dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ketiga nama yang tercantum dalam daftar sementara peserta yang lolos seleksi administrasi adalah:
-
Inayah Nurhayati, M.E
-
Krisna Wijanu Wardhana, S.E
-
Zuhri Firdaus, S.Ak
Panitia Seleksi menegaskan bahwa penetapan ini masih bersifat sementara dan merupakan bagian dari tahapan seleksi yang sedang berjalan.
Seleksi calon Direktur Kepatuhan dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance) di lingkungan BPRS Patriot Bekasi. Posisi Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh operasional bank berjalan sesuai ketentuan regulator, prinsip kehati-hatian, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bank milik daerah berbasis syariah, BPRS Patriot Bekasi dituntut menjaga integritas sistem pengawasan internal, termasuk kepatuhan terhadap regulasi sektor jasa keuangan.
Dalam pengumumannya, Panitia Seleksi juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta memberikan informasi atau pendapat tertulis terkait rekam jejak para calon, meliputi aspek integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Informasi tersebut harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan dikirimkan paling lambat 23 Februari 2026 pukul 12.00 WIB melalui alamat email resmi panitia seleksi.
Langkah membuka masukan publik dinilai sebagai upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mekanisme ini memungkinkan publik ikut berperan dalam memastikan calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.
Direktur Kepatuhan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kebijakan dan prosedur internal bank sesuai dengan ketentuan regulator serta prinsip perbankan syariah. Posisi ini juga berperan dalam mitigasi risiko hukum dan reputasi perusahaan.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga penetapan akhir sesuai ketentuan yang berlaku.
BPRS Patriot Bekasi sebagai BUMD sektor jasa keuangan memiliki peran dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah. Oleh karena itu, pengisian jabatan strategis seperti Direktur Kepatuhan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip objektivitas dan profesionalitas.
Pengumuman daftar sementara ini menjadi tahap awal menuju proses seleksi lanjutan. Hasil akhir akan ditetapkan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan sesuai jadwal.
Baca Juga
Komentar