Tangkap Jendral!!! Riza Chalid “The Gasoline Godfather” Korupsi Rp285 Triliun
Pena Insight
Jakarta, 8 September 2025 - Nama Mohammad Riza Chalid kembali mengemuka di ruang publik. Sosok pengusaha migas yang kerap dijuluki “The Gasoline Godfather” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kasus yang menyeretnya bukan perkara kecil: dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Penetapan tersangka ini semakin menegaskan posisi Riza sebagai figur kontroversial. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai pengusaha berpengaruh sekaligus pemain lama di sektor minyak dan gas. Namun, bayang-bayang dugaan korupsi membuat reputasinya kembali dipertanyakan.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp285 triliun atau setara 17,3 miliar dolar AS. Angka fantastis tersebut bukan hanya mencengangkan publik, tetapi juga menambah daftar panjang skandal energi yang merugikan rakyat.
Riza Chalid bukan nama baru di jagat pemberitaan. Lama disebut sebagai pengendali impor energi, ia juga memiliki gurita bisnis lintas sektor. Dari minyak, perkebunan kelapa sawit, industri minuman, hingga pendidikan, jejak perusahaannya tersebar di berbagai lini.
Pada 2008, perusahaannya Global Resources Energy dan Gold Manor pernah menjadi perantara Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam pembelian minyak campuran Zatapi. Bahkan, Global Energy tercatat sebagai pemasok minyak mentah terbesar Pertamina Energy Services Ltd dengan kontribusi 33,3 persen.
Tidak berhenti di situ, skala bisnis yang dikendalikan Riza diperkirakan mencapai 30 miliar dolar AS per tahun. Dengan kekayaan sekitar 415 juta dolar AS, ia sempat masuk daftar orang terkaya dunia versi Globe Asia 2015 di posisi ke-88.
Selain sektor migas, Riza juga merambah bisnis lain. Melalui Paramount Petroleum, Straits Oil, Cosmic Petroleum, serta PT Dwipangga Sakti Prima, PT Navigator Khatulistiwa, dan PT Orbit Terminal Merak, ia memperkuat jaringan bisnis di Indonesia maupun Singapura. Keluarganya pun membawa Kidzania ke Indonesia dan mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr.
Namun, penyidikan terbaru Kejaksaan Agung mengubah segalanya. Penyidik menyita lahan milik PT Orbit Terminal Merak di Pulomerak, Cilegon, seluas 221 ribu meter persegi lengkap dengan 21 tangki minyak, dua dermaga kapal, dan stasiun pengisian bahan bakar. Rumah mewahnya di Kebayoran Baru dan kantor di Plaza Asia juga tak luput dari penggeledahan.
Langkah hukum ini menandai babak baru dalam perjalanan bisnis Riza. Dari sekadar pengusaha yang disegani, ia kini berdiri di hadapan hukum dengan status tersangka. Publik menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk membongkar praktik tata kelola energi yang selama ini tertutup.
Riza Chalid juga bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia sempat berstatus buronan, namun jaringan bisnis dan kekuatan politiknya membuatnya sulit disentuh. Kini, bersama anaknya Muhammad Kerry Adrianto Reza dan sejumlah koleganya, ia harus menghadapi proses hukum secara resmi.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena bertepatan dengan agenda politik penting di Senayan. Komisi III DPR RI tengah membuka ruang partisipasi publik terkait uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM. Publik menuntut agar integritas aparat hukum terjaga, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi Riza Chalid.
Pertanyaannya kini, apakah kasus ini akan benar-benar membongkar tabir praktik gelap dalam industri migas? Ataukah hanya akan menjadi “episode baru” yang meredup di tengah jalan? Publik menunggu konsistensi Kejaksaan Agung dan pengawasan dari DPR serta masyarakat sipil.
Nama Riza Chalid adalah simbol dari kuasa bisnis yang menembus batas negara dan politik. Dari dermaga minyak hingga ruang kelas pendidikan elit, gurita bisnisnya mencerminkan betapa kuatnya jejaring ekonomi-politik yang ia bangun. Namun, gurita yang sama kini bisa menjadi bukti atas praktik yang merugikan bangsa.
Apakah sejarah akan mengenangnya sebagai saudagar besar yang membangun kejayaan, atau sebagai aktor utama skandal energi terbesar di negeri ini? Jawaban itu kini bergantung pada seberapa serius penegak hukum menuntaskan perkara. Satu hal pasti: publik tidak ingin kasus sebesar Rp285 triliun hanya berakhir dengan kompromi politik.
Baca Juga
Komentar