Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun, Kantor GOTO Digeledah, Nadiem Dipanggil Kejagung 15 Juli 2025
Pena Insight
Jakarta, 13 Juli 2025 — Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun memasuki babak baru. Pada 8 Juli 2025 lalu, penyidik menggeledah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini menjadi sinyal tegas bahwa perkara yang menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ini mulai meruncing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa serangkaian upaya penggeledahan dilakukan dan disertai penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Di antaranya berupa flashdisk dan surat-surat yang kini tengah dicatat dan diverifikasi oleh tim penyidik. Harli menyebut proses ini bertujuan memperkuat dasar hukum penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek dalam proyek digitalisasi pendidikan 2019–2023.
Kejagung menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Meski belum ada satu pun tersangka yang diumumkan, penyidik telah memperluas jangkauan investigasi terhadap berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam rantai pasok pengadaan Chromebook.
Nama besar GoTo menjadi sorotan tajam, mengingat perannya sebagai salah satu raksasa teknologi Indonesia. Meski belum secara eksplisit disebut terlibat, penggeledahan di kantor GOTO menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana keterlibatan perusahaan ini dalam skema pengadaan bermasalah tersebut? Dalam pernyataannya, GOTO menyatakan komitmen untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebagai perusahaan publik, kami menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan transparansi," kata Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya. Namun, publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan normatif. Skandal ini menyangkut dana besar dan menyentuh sektor strategis: pendidikan. Akuntabilitas harus benar-benar ditegakkan.
Sementara itu, Nadiem Makarim dijadwalkan kembali dipanggil Kejagung pada 15 Juli 2025. Sebelumnya, ia meminta penundaan pemeriksaan karena alasan yang tidak dirinci. Harli memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan fokus pada mekanisme pengadaan, pelibatan vendor, dan pengawasan internal selama masa jabatannya. Ini menjadi momen krusial bagi publik untuk menilai seberapa dalam tanggung jawab moral dan hukum yang dapat ditarik.
Sebagai figur yang pernah menjanjikan transformasi digital pendidikan nasional, keterlibatan Nadiem dalam kasus ini akan sangat menentukan citra kebijakan digitalisasi selama masa jabatannya. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, maka proses hukum harus berjalan transparan dan tegas tanpa memandang latar belakang atau jabatan.
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, kasus Chromebook ini memperlihatkan celah besar pada sistem pengawasan. Bagaimana proyek yang didesain untuk memodernisasi pendidikan justru menjadi ladang penyimpangan? Skandal ini mencerminkan tantangan struktural yang belum terselesaikan dalam tata kelola proyek digitalisasi nasional.
Lebih jauh, publik perlu mendesak transparansi penuh atas hasil penggeledahan dan pemanggilan saksi-saksi strategis. Kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan dunia teknologi lokal dipertaruhkan. Jika benar ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek sebesar ini, maka penindakan hukum harus menyentuh akar masalah, bukan hanya kulitnya.
Kejaksaan Agung kini berada di panggung utama. Dengan ekspektasi publik yang tinggi, mereka dituntut tidak hanya membongkar modus operandi korupsi, tetapi juga menelusuri aliran dana, rekam jejak vendor, serta pertanggungjawaban pejabat publik. Skandal Chromebook bukan sekadar perkara hukum, tetapi ujian integritas tata kelola pendidikan di Indonesia.
Baca Juga
Komentar