Setelah Dibongkar, Bantaran Kali Baru Bekasi Dibiarkan Terbengkalai
Bekasi — Tujuh bulan setelah penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kondisi lahan bekas bangunan kini tampak terbengkalai. Rumput liar tumbuh lebat menutupi area yang sebelumnya menjadi lokasi hunian semi permanen warga.
Pantauan di lapangan pada Minggu (2/11/2025), rumput setinggi lutut hingga pinggang tampak memenuhi sepanjang jalur Kali Baru. Area yang dulu padat dengan bangunan kini berubah menjadi hamparan lahan kosong tanpa aktivitas berarti.
Beberapa warga yang melintas mengaku prihatin melihat kondisi lahan yang dibiarkan begitu saja setelah dilakukan pembongkaran oleh pemerintah daerah. Mereka berharap area tersebut bisa segera ditata ulang agar tidak kembali menjadi kawasan kumuh.
“Dulu waktu dibongkar katanya mau dibuat taman atau ruang terbuka hijau, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Malah jadi semak-semak,” ujar Junaedi (45), warga sekitar yang kerap melintas di kawasan itu.
Penertiban besar-besaran di sepanjang bantaran Kali Baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada April 2025 lalu. Langkah itu merupakan bagian dari program normalisasi sungai untuk mencegah banjir serta menata kawasan bantaran agar lebih tertib dan aman.
Ratusan bangunan liar yang berdiri tanpa izin dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur TNI-Polri. Prosesnya berjalan kondusif meski sempat mendapat penolakan dari sebagian warga.
Usai penertiban, pemerintah daerah berjanji akan melakukan penataan lanjutan di area tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda kegiatan pembangunan ataupun penghijauan yang dijanjikan.
Kondisi lahan yang terbengkalai membuat sebagian warga memanfaatkannya untuk tempat parkir sementara dan menjemur pakaian. Namun, banyak pula bagian lahan yang kini tertutup semak-semak dan tampak tidak terawat.
“Kalau dibiarkan begini terus, nanti bisa jadi sarang ular atau tempat buang sampah lagi. Sayang kalau tidak dimanfaatkan,” kata Rini (37), warga Tambun Selatan lainnya.
Menurut Rini, penertiban sebenarnya sudah membawa dampak positif karena aliran air di Kali Baru kini lebih lancar dan tidak menimbulkan genangan seperti sebelumnya. Namun, ia berharap pemerintah melanjutkan program penataan agar kawasan itu tidak kembali kumuh.
Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan menilai bahwa area bekas bangunan liar di bantaran Kali Baru memiliki potensi besar untuk dijadikan taman kota atau ruang publik terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Lahan itu strategis, dekat permukiman padat. Kalau dijadikan taman atau jalur hijau, dampaknya bagus sekali untuk lingkungan,” ujar Sofyan Hadi, pemerhati tata kota dari Komunitas Hijau Bekasi.
Ia juga menambahkan, tanpa perawatan rutin, lahan bekas penertiban justru berisiko kembali dikuasai oknum untuk mendirikan bangunan liar baru. “Perlu pengawasan dan pemanfaatan segera agar tidak sia-sia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana lanjutan penataan kawasan bantaran Kali Baru tersebut.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik dengan penghijauan terencana maupun pembangunan fasilitas umum, agar kawasan Kali Baru dapat benar-benar bersih, tertata, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga
Komentar