Selain Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda dan Dirut RSUD dalam OTT
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) malam.
Selain Bupati Ponorogo, lembaga antirasuah itu juga menangkap Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta beberapa pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Para pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Budi menjelaskan, total 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta secara bertahap.
Menurut KPK, OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Meski begitu, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, termasuk nilai transaksi, barang bukti yang diamankan, maupun lokasi terjadinya transaksi suap.
“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan,” kata Budi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan segera menetapkan status tersangka dan mengumumkannya secara resmi melalui konferensi pers.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang kembali terjerat dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di daerah. KPK menegaskan praktik semacam itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, apalagi terkait jabatan publik, akan kami tindak tegas,” ujar Budi menambahkan.
Operasi senyap tersebut dikabarkan dilakukan setelah KPK menerima informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik gratifikasi terkait promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Tim penindakan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemantauan lapangan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan OTT pada Jumat malam.
Beberapa lokasi di Ponorogo disebut telah disegel oleh petugas KPK untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk ruang kerja sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun nilai dugaan suap yang menjadi barang bukti.
KPK juga mengimbau agar masyarakat memberikan waktu bagi lembaga untuk menuntaskan pemeriksaan dan tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat sebelum ada pengumuman resmi.
Lembaga antikorupsi tersebut berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Baca Juga
Komentar