Saham Gorengan Sampah Ancam Investor, BEI dan OJK Diam?
Pena Insight
Jakarta, 22 Juli 2025 — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali diguncang isu delisting massal. Sebanyak 55 emiten, termasuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Indofarma Tbk. (INAF), dan PT PP Properti Tbk. (PPRO), terancam terdepak dari papan perdagangan. Namun yang lebih mengkhawatirkan, fenomena “saham gorengan sampah” seperti BEKS dan IPPE yang sudah lama tidak ada transaksi kini semakin memperjelas lemahnya perlindungan bagi investor ritel di pasar modal Indonesia.
Investor publik semakin resah. Saham-saham yang masuk papan utama hingga papan pemantauan khusus kini dipenuhi emiten tak sehat yang aktivitas perdagangannya nyaris nol. Investor ritel yang berharap harga bangkit justru harus menerima kenyataan pahit: uang mereka terkunci tanpa ada mekanisme perlindungan dari otoritas. “Kita seolah dibiarkan jadi korban saham mati suri. BEI dan OJK seperti tutup mata,” kritik salah satu investor di forum daring saham.
Entitas BUMN yang terancam delisting menambah daftar panjang masalah ini. WSKT dengan utang jumbo dan proyek mangkrak menjadi contoh kegagalan tata kelola perusahaan pelat merah. INAF terseret dugaan korupsi, sementara PPRO terpuruk dengan portofolio properti yang stagnan. Namun, lebih parah lagi, banyak saham “gorengan” seperti BEKS dan IPPE yang terbiarkan mandek tanpa ada langkah tegas.
BEI berdalih bahwa delisting adalah langkah menjaga kesehatan pasar, namun investor ritel menilai itu hanya solusi akhir yang tidak melindungi mereka dari kerugian. OJK sebagai pengawas justru dinilai gagal mengantisipasi saham-saham tak likuid yang dijual bebas ke publik tanpa filter ketat. “Kalau pasar dibiarkan jadi ladang saham sampah, ritel akan terus jadi korban,” ujar seorang pengamat pasar modal.
Investor asing pun mulai melirik pasar Indonesia dengan curiga. Fenomena saham-saham tidur ini mencoreng citra bursa sebagai tempat penggalangan modal yang sehat. Pasalnya, banyak perusahaan bahkan tidak menunjukkan niat untuk memperbaiki kinerja atau mengembalikan dana investor.
Selain itu, papan pemantauan khusus yang dibuat BEI pun dinilai tidak efektif. Alih-alih menjadi peringatan dini, papan ini justru menjadi “kuburan” saham-saham bermasalah. Publik mempertanyakan kenapa emiten-emiten tersebut masih bertahan bertahun-tahun meskipun tidak ada perbaikan nyata.
Gelombang delisting ini harusnya menjadi momentum otoritas untuk mereformasi pasar modal. Perlindungan investor ritel harus diprioritaskan, termasuk penyaringan ketat terhadap perusahaan yang hendak IPO agar tidak ada lagi saham-saham gorengan yang berujung sampah.
Jika tidak ada perbaikan, pasar modal Indonesia bisa kehilangan kepercayaan. Ritel akan menjauh, dan bursa hanya akan jadi arena spekulan besar yang memanfaatkan celah regulasi. “Investor ritel sudah jenuh. Kami butuh jaminan, bukan janji,” tegas salah satu komunitas investor saham.
Tahun 2025 berpotensi jadi tahun paling kelam bagi bursa Indonesia jika kasus ini terus dibiarkan. Pertanyaannya, apakah BEI dan OJK punya keberanian untuk menindak tegas dan membersihkan pasar dari emiten tak sehat?
Baca Juga
Komentar