Rompi Oranye KPK Jadi “Terapi Kejut”, Menkeu Purbaya Buka-bukaan
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dengan nada yang tenang namun mengandung pesan tegas, Purbaya menyebut pemandangan aparatur negara mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai “terapi kejut” yang memang dibutuhkan organisasi sebesar Kementerian Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026). Ucapannya langsung mengundang perhatian publik karena dinilai berbeda dari respons pejabat pada umumnya ketika institusinya diterpa kasus hukum. Alih-alih defensif, Purbaya justru menekankan pentingnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat keras bagi seluruh jajaran internal agar kembali fokus pada tugas utama: mengelola keuangan negara dengan integritas.
“Kalau ada yang pakai rompi oranye, itu bukan pemandangan yang menyenangkan. Tapi kadang organisasi besar memang perlu terapi kejut supaya semua kembali sadar,” ujar Purbaya. Menurutnya, kejadian itu menjadi cermin bahwa agenda reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia mengakui, godaan di sektor yang bersentuhan langsung dengan penerimaan negara selalu besar, sehingga pengawasan dan pembenahan harus dilakukan terus-menerus.
Di balik pernyataan yang terkesan santai tersebut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang menjalankan koreksi besar-besaran. Fokus utamanya adalah memastikan reformasi di dua direktorat jenderal yang strategis—Pajak dan Bea Cukai—tidak mandek. “Kami tidak ingin ini hanya jadi berita lalu selesai. Ini harus jadi titik balik,” katanya.
Langkah konkret yang disiapkan mencakup penguatan reorganisasi di internal kedua unit tersebut. Purbaya menjelaskan bahwa proses rekonsolidasi sudah berjalan, termasuk penataan ulang struktur, evaluasi jabatan, hingga rotasi pegawai. Ia bahkan mengungkapkan bahwa puluhan pegawai di lingkungan Bea Cukai telah diganti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola. Pergantian itu, menurutnya, bukan semata-mata soal hukuman, melainkan juga soal membangun sistem yang lebih sehat dan transparan.
Kasus OTT ini memang kembali menyorot wajah aparat fiskal di mata publik. Pajak dan Bea Cukai merupakan tulang punggung penerimaan negara, sehingga setiap isu integritas di dalamnya selalu berdampak luas. Kepercayaan wajib pajak dan pelaku usaha sangat ditentukan oleh persepsi terhadap bersih atau tidaknya institusi tersebut. Purbaya tampak menyadari betul risiko itu. Karena itu, ia berulang kali menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat standar etika dan pengawasan internal.
Pemerintah, kata Purbaya, memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah ranah aparat penegak hukum, dan Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya kewenangan tersebut. Namun, di sisi lain, pendampingan administratif tetap diberikan agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami tidak menghalangi, tapi juga memastikan proses administrasi berjalan tertib,” ujarnya.
Sikap ini penting untuk menepis anggapan bahwa institusi akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan orang dalam. Dalam beberapa tahun terakhir, isu integritas aparat pajak dan bea cukai memang kerap menjadi sorotan, baik karena temuan aparat penegak hukum maupun karena laporan masyarakat. Pemerintah berkali-kali menyatakan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang, namun tantangannya adalah memastikan komitmen itu benar-benar terwujud di lapangan.
Purbaya juga menyinggung soal budaya kerja. Menurutnya, reformasi tidak hanya soal mengganti orang atau mengubah struktur, tetapi juga membangun mentalitas. “Sistem bisa kita perbaiki, aturan bisa kita perketat, tapi kalau mentalnya tidak berubah, masalah akan muncul lagi,” katanya. Karena itu, ia mendorong seluruh pimpinan unit kerja untuk lebih aktif mengawasi bawahannya dan memberi contoh dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
Di internal Kementerian Keuangan, pernyataan Purbaya ini dibaca sebagai sinyal kuat bahwa pimpinan tidak akan menoleransi penyimpangan. Beberapa pejabat eselon di lingkungan kementerian mengakui bahwa peristiwa OTT menjadi bahan evaluasi serius. Tidak sedikit yang menyebutnya sebagai “peringatan keras” agar semua kembali bekerja sesuai mandat negara.
Pengamat kebijakan publik menilai pendekatan “terapi kejut” yang disampaikan Purbaya bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, sikap terbuka dan tegas dapat memulihkan kepercayaan publik. Di sisi lain, pemerintah tetap dituntut membuktikan bahwa pembenahan tidak berhenti pada pernyataan. Publik akan melihat apakah reorganisasi dan rotasi pegawai benar-benar diikuti dengan perbaikan sistem pengawasan, digitalisasi layanan, serta transparansi proses bisnis.
Sektor perpajakan dan kepabeanan memang memiliki karakteristik rawan penyimpangan karena bersentuhan langsung dengan uang dan perizinan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sudah mendorong pemanfaatan teknologi untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengguna layanan. Namun, kasus-kasus yang muncul menunjukkan bahwa celah masih ada. Itulah sebabnya, menurut Purbaya, pembenahan harus dilakukan dari hulu ke hilir, dari aturan hingga kultur kerja.
“Terapi kejut” yang ia maksud, lanjut Purbaya, bukan untuk menakut-nakuti pegawai yang bekerja dengan benar, melainkan untuk mengingatkan bahwa risiko pelanggaran selalu mengintai. Ia berharap, setelah peristiwa ini, kewaspadaan seluruh jajaran meningkat dan orientasi kerja kembali pada pelayanan serta kepentingan negara.
Di tengah dinamika tersebut, publik kini menunggu langkah-langkah lanjutan. Apakah reorganisasi akan diikuti dengan audit menyeluruh? Apakah sistem pengawasan internal akan diperkuat secara signifikan? Dan yang paling penting, apakah kasus ini benar-benar menjadi titik balik bagi integritas aparat fiskal?
Yang jelas, pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka ruang diskusi lebih luas tentang tata kelola Kementerian Keuangan. Rompi oranye KPK, yang ia sebut sebagai “terapi kejut”, kini bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat bahwa reformasi birokrasi adalah pekerjaan panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan keteladanan dari para pemimpinnya.
Baca Juga
Komentar