Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar Selasa malam (17/2/2026).
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi Islam.
Selain itu, hadir pula perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang melakukan pemantauan hilal di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Data yang dihimpun dari seluruh titik pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Secara astronomis, ketinggian hilal berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Artinya, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan, bahkan secara global, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan mayoritas negara Islam lainnya juga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Dengan demikian, keputusan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan ilmiah dan musyawarah bersama berbagai pihak.
Rangkaian Sidang Isbat sendiri diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Seminar tersebut menghadirkan diskusi panel terkait prinsip penentuan awal bulan kamariah dari perspektif hisab dan rukyat.
sidang digelar untuk memusyawarahkan hasil pemaparan data astronomi serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Keputusan kemudian diumumkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers.
Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi kemungkinan adanya perbedaan dengan bijak.
“Jika ada perbedaan dalam memulai puasa sesuai keyakinan masing-masing, mari kita jadikan itu sebagai bagian dari khazanah keindahan bangsa. Perbedaan tidak boleh memecah persatuan,” ujarnya.
Ketua Umum MUI, K.H. Muhammad Anwar Iskandar, serta perwakilan Komisi VIII DPR RI turut memberikan pandangan agar umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh khidmat dan menjaga persatuan.
Penetapan ini sekaligus menjadi rujukan resmi bagi pelaksanaan ibadah Ramadan di Indonesia, termasuk penyesuaian jadwal salat tarawih, imsakiyah, dan aktivitas keagamaan lainnya di seluruh daerah.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar pemerintah pada Selasa (17/2/2026) memutuskan bahwa 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat di 96 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR RI dalam konferensi pers resmi.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai ibadah puasa secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026, dalam semangat persatuan dan kebersamaan menyambut bulan suci Ramadan.
Baca Juga
Komentar