Reses Perdana DPRD Kota Bekasi Digelar 12–17 Februari 2026,
Kota Bekasi — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai turun ke wilayah konstituennya masing-masing dalam agenda Reses Perdana Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa masa reses dilaksanakan serentak di seluruh daerah pemilihan (dapil) selama enam hari, terhitung sejak 12 hingga 17 Februari 2026.
“Pelaksanaan masa reses diselenggarakan pada masing-masing dapil pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi. Agenda ini merupakan masa reses perdana untuk masa jabatan 2024–2029 pada tahun anggaran 2026,” ujar Lia dalam keterangan resminya, Kamis (12/02/2026).
Menurut Lia, reses bukan sekadar agenda kunjungan kerja, melainkan instrumen konstitusional yang diatur dalam Tata Tertib DPRD. Setiap anggota dewan diwajibkan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan memetakan kebutuhan riil di lapangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan didokumentasikan secara resmi dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen tersebut nantinya dibahas dalam rapat paripurna dan menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi.
“Tujuannya jelas, untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan program prioritas pembangunan. Ini agenda wajib sesuai Tatib,” tambahnya.
Dalam mekanisme perencanaan daerah, Pokir DPRD memiliki posisi penting sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan anggaran pemerintah kota. Aspirasi yang disampaikan saat reses dapat mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.
Sesuai ketentuan, setiap anggota DPRD Kota Bekasi wajib melaksanakan reses sebanyak enam kali dalam satu tahun sidang. Ketentuan ini dimaksudkan agar fungsi representasi dan pengawasan berjalan optimal serta kebijakan pembangunan tetap tepat sasaran.
DPRD Kota Bekasi mengimbau masyarakat memanfaatkan masa reses ini sebagai ruang dialog terbuka dengan wakil rakyat di dapil masing-masing, sehingga program pembangunan 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan warga Kota Patriot. (Adv)
Baca Juga
Komentar