Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, 21 Adegan Terungkap
Pena Insight
NABIRE, 27 Agustus 2025 – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Kronologi Kelompok Pelaku Berdasarkan Rekonstruksi
-
Kelompok Pertama: YM, YW, KM → melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.
-
Kelompok Kedua: TG, Suplianus Bagau (tersangka) → melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.
-
Kelompok Ketiga: Aibon Kogoya (pimpinan), HM → memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.
Setelah penembakan, para pelaku merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Mereka juga membuat video pernyataan sikap di camp darurat, direkam langsung oleh tersangka Suplianus Bagau.
Untuk menjamin keamanan rekonstruksi, aparat mengerahkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, body vest, serta helm tempur.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Faizal.
Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman.
“Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Semua berjalan lancar tanpa kendala keamanan,” jelas Kombes Adarma.
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut.
Baca Juga
Komentar