Rekening Koran Palsu Dana BOSP, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sidak SDN Jakasetia IV
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan.
Langkah cepat dilakukan Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sidak ini dilakukan untuk merespons isu negatif yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di sekolah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Tri Adhianto didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Menurut Tri, kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap dana pendidikan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegasnya di sela kegiatan sidak.
Tri menambahkan bahwa penggunaan Dana BOSP harus selalu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut masa depan generasi muda Kota Bekasi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah sidak ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga integritas tata kelola pendidikan.
“Sidak ini adalah bentuk nyata keseriusan kami. Pemerintah harus hadir memastikan setiap rupiah dana publik digunakan dengan benar dan memberi manfaat langsung bagi peserta didik,” tambah Tri Adhianto.
Pihak sekolah tampak kooperatif saat menerima kunjungan mendadak tersebut. Sejumlah dokumen administrasi keuangan dan catatan penggunaan dana langsung diperiksa oleh tim yang mendampingi Wali Kota.
Dari hasil peninjauan awal, belum ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, namun Tri menilai perlunya pemeriksaan mendalam agar seluruh data dan laporan dapat diuji secara objektif.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi segera menginstruksikan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih proses investigasi dan melakukan audit menyeluruh.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat agar bekerja profesional, objektif, dan tuntas. Bila terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, tindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan serta mencegah munculnya spekulasi liar di ruang publik.
Tri berharap langkah cepat Pemkot Bekasi dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain agar terus meningkatkan transparansi dan kedisiplinan dalam pengelolaan dana pemerintah.
Pemeriksaan oleh Inspektorat dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dari audit dokumen, klarifikasi internal, hingga pemeriksaan lapangan.
Pemkot Bekasi juga berencana memperkuat sistem pengawasan digital agar laporan penggunaan dana sekolah dapat dipantau secara real-time oleh instansi terkait.
Tri menutup keterangannya dengan ajakan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Bekasi agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita semua punya tanggung jawab moral memastikan dana publik digunakan untuk mencerdaskan, bukan memperkaya diri,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar