Proyek Tol Rp 408 Triliun Dilelang 2026: 19 Ruas Strategis Siap Dibangun, Tanpa Dukungan Konstruksi Pemerintah
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyiapkan lelang 19 proyek jalan tol senilai total Rp 408,68 triliun yang akan mulai dilelang pada 2026 mendatang.
Langkah besar ini disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) PUPR, Rachman Arief, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (11/9/2025).
Menurut Rachman, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 27,55 miliar untuk mendanai proses penyiapan hingga pelaksanaan lelang proyek-proyek tersebut.
“Untuk tahap penyiapan 19 proyek tol KPBU dialokasikan Rp 23,33 miliar dengan estimasi nilai investasi Rp 408,68 triliun,” ungkapnya.
Dari 19 proyek tol yang akan dilelang, 7 proyek merupakan prakarsa pemerintah (solicited), 7 proyek non-prakarsa pemerintah (unsolicited), dan 5 proyek merupakan penugasan pemerintah.
Proyek solicited meliputi Tol Bandung Intra Urban, Pejagan–Cilacap, Tuban–Babat–Lamongan–Gresik, Malang–Kepanjen, Gedebage–Tasikmalaya (Geta), Gilimanuk–Mengwi, dan Bandara Supadio–Pelabuhan Kijing.
Sementara proyek unsolicited mencakup Tol Pluit–Bandara Soekarno Hatta Elevated, Cikunir–Karawaci Elevated, Semanan–Balaraja, Harbour Toll Semarang, Bitung–Serpong, Caringin–Cisarua (Tol Puncak), dan Akses Patimban Extend.
Adapun proyek penugasan pemerintah terdiri dari Tol Rantau Prapat–Kisaran, Dumai–Simpang Sigandai–Rantau Prapat, Pelabuhan Panjang–Lematang, Rengat–JC Pekanbaru, dan Jambi–Rengat.
Selain 19 proyek tersebut, pemerintah juga menyiapkan lelang tiga proyek tambahan senilai Rp 49,89 triliun, yakni Tol Bogor–Serpong (via Parung), Tol Sentul Selatan–Karawang Barat, dan Flyover Sitinjau Lauik Sumatera Barat.
Menariknya, proyek-proyek ini akan menggunakan skema KPBU tanpa dukungan konstruksi pemerintah, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana APBN kerap memberi kontribusi dalam pembangunan awal.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk mendorong peran swasta lebih besar dalam pembangunan infrastruktur, sekaligus mengurangi beban APBN.
Analis infrastruktur menilai kebijakan ini bisa mempercepat pembangunan tol di Indonesia, namun berpotensi menaikkan tarif tol karena seluruh biaya investasi ditanggung badan usaha.
“Investor akan berhitung dengan risiko dan potensi balik modal. Tanpa dukungan konstruksi, tarif tol harus disesuaikan agar proyek tetap layak secara finansial,” ujar pengamat transportasi publik, Darmaningtyas.
Meski demikian, pemerintah optimistis skema ini akan menarik investor, mengingat tingginya kebutuhan konektivitas jalan tol untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan distribusi logistik.
Jika seluruh proyek berjalan sesuai rencana, panjang jaringan tol nasional akan semakin bertambah dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat distribusi di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga
Komentar