Pria 57 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Pamer Alat Kelamin ke Empat Anak
Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial S (57), warga Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, karena melakukan tindak pidana pornografi dengan korban empat anak di bawah umur. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wahyu Bintoro, didampingi Satreskrim.
Peristiwa terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, empat anak perempuan berinisial A (7), S (4), Z (5), dan NZ (5) sedang bermain di dekat warung kecil milik pelaku. Pada hari berikutnya, Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku memanggil korban dengan iming-iming akan diberi es krim.
“Namanya masih anak-anak, mereka percaya lalu masuk ke dalam warung,” kata Kombes Pol Wahyu Bintoro. Sesampainya di dalam, pelaku membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada keempat korban.
Melihat hal itu, anak-anak langsung berlari keluar warung. Salah satu dari mereka menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi segera mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya semata-mata untuk kepuasan pribadi. Ia merasa puas saat memperlihatkan alat kelaminnya di depan anak-anak. Polisi menegaskan tidak ada sentuhan fisik terhadap korban, namun dampak psikologis yang ditimbulkan tetap serius.
“Selama pemeriksaan, para korban didampingi orang tua dan tenaga pendamping anak untuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap terjaga,” jelas Kapolres.
Pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pedagang warung kelontong di sekitar rumahnya. Tetangga menganggap perilakunya sehari-hari normal, namun polisi masih mendalami apakah ada penyimpangan seksual yang mendasari tindakannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 10 junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografidengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kombes Pol Wahyu Bintoro menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. “Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat bermain di luar rumah, agar tidak menjadi korban tindak kejahatan serupa,” ujarnya.
Baca Juga
Komentar