Polsek Bantargebang Gencarkan Edukasi Humanis, Efektifkah untuk Tertib Lalu Lintas?
Pena Insight
Bekasi, 28 Juli 2025 — Di tengah meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan, Polsek Bantargebang memulai gebrakan Operasi Patuh Jaya 2025 dengan pendekatan yang berbeda. Tak lagi mengedepankan penilangan, operasi kali ini memilih jalur edukasi dan pendekatan humanis sebagai strategi utama. Berlokasi di Jalan Raya Narogong, salah satu ruas tersibuk di Kota Bekasi, operasi ini menyasar kesadaran, bukan sekadar kepatuhan.
Dipimpin oleh AKP N. Komariyah selaku Kanit Lantas Polsek Bantargebang, operasi ini melibatkan tujuh petugas gabungan dari Polri dan Dinas Perhubungan. Alih-alih menghadirkan ketegangan yang biasa menyertai razia lalu lintas, petugas memilih berbicara langsung dengan pengguna jalan. Delapan brosur dan sejumlah stiker disebar, didampingi spanduk yang menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara.
Salah satu poin menarik dari pendekatan ini adalah narasi edukasi yang disampaikan secara persuasif. Mulai dari pentingnya helm berstandar SNI, larangan berkendara melawan arus, hingga imbauan tidak menggunakan ponsel saat berkendara, seluruhnya dikomunikasikan tanpa ancaman sanksi. Pola ini dinilai lebih membentuk kesadaran jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan sesaat.
Namun, pertanyaannya: seberapa efektif metode edukatif ini dalam mengubah perilaku berkendara masyarakat yang sudah terbiasa dengan sistem “main damai”? Dalam operasi tersebut, tujuh pengendara yang kedapatan tidak memakai helm hanya mendapatkan teguran humanis. Apakah ini cukup memberi efek jera?
Kondisi lalu lintas selama operasi memang berlangsung tertib dan lancar. Tapi tantangan sesungguhnya adalah pasca operasi: apakah pengendara akan tetap mematuhi aturan setelah tidak ada lagi petugas yang mengawasi? Tanpa strategi keberlanjutan, pendekatan humanis rawan dianggap angin lalu oleh pelanggar berulang.
Di sisi lain, metode ini menunjukkan adanya transformasi paradigma di tubuh kepolisian: dari represif ke preventif. Masyarakat tak lagi hanya dijadikan objek penertiban, melainkan juga mitra dalam menjaga keselamatan jalan. Ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif.
Namun, tetap dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Operasi Patuh Jaya 2025 di berbagai titik. Jalan Narogong hanya salah satu representasi. Apakah di ruas-ruas jalan lain pendekatan serupa berhasil? Bagaimana respons publik di wilayah dengan intensitas pelanggaran lebih tinggi?
Keselamatan di jalan bukan semata soal teguran atau tilang, tapi juga soal budaya berkendara yang beradab. Dalam konteks itu, inisiatif Polsek Bantargebang patut diapresiasi sebagai langkah awal yang bijak. Namun tetap perlu diiringi dengan penguatan regulasi, konsistensi pengawasan, dan komitmen jangka panjang.
Jika edukasi humanis ini terbukti efektif dalam menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan, bukan tidak mungkin pendekatan ini bisa menjadi model nasional. Tapi jika tidak, publik berhak bertanya: apakah ini solusi atau hanya seremonial tahunan?
Baca Juga
Komentar