Polri Gaungkan "Rise and Speak" di Hong Kong: Satukan PMI Lawan TPPO dan Kekerasan Seksual
Pena Insight
Hong Kong, 5 Agustus 2025 – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO menggelar kampanye dan workshop bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di KJRI Hong Kong.
Dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, kegiatan ini menghadirkan dialog terbuka dan edukasi hukum kepada ratusan PMI yang hadir, dengan dukungan dari perwakilan KJRI Hong Kong, Polda Sumatera Utara, dan Satgas Perlindungan WNI.
Kampanye ini menjadi bagian dari upaya Polri memperluas peran perlindungan hukum lintas negara, terutama bagi 175 ribu WNI di Hong Kong, mayoritas adalah PMI perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Baskara Pradipta, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong, dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi penanganan TPKS dan TPPO yang mencatat 268 kasus sepanjang tahun 2025 di wilayah tersebut. Ia menyambut baik kehadiran Polri yang dinilai membawa pendekatan yang solutif dan humanis.
“TPPO adalah kejahatan terorganisir yang menyasar kelompok rentan. Kehadiran Polri ke Hong Kong membuktikan bahwa negara tidak abai terhadap WNI di luar negeri,” ujar Baskara.
Dalam forum tersebut, Brigjen Nurul Azizah menekankan bahwa kampanye ini bertujuan membangun keberanian kolektif para korban atau saksi untuk bersuara dan melaporkan tindak kejahatan. Ia juga menyampaikan rencana pengembangan community watch berbasis PMI agar komunitas dapat saling menjaga dan membangun sistem perlindungan mandiri.
Workshop ini juga menghadirkan sesi edukatif dari berbagai pihak, termasuk Ditreskrimum Polda Sumatera Utara yang mengulas modus baru TPPO digital dan Dirnarkoba Polda Sumut yang membahas potensi keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika lintas negara.
Tak hanya edukasi hukum, kegiatan ini membuka ruang konsultasi langsung serta forum berbagi pengalaman antar sesama PMI. Peserta diberi pemahaman tentang mekanisme pelaporan, perlindungan hukum, dan hak-hak dasar sebagai pekerja migran di wilayah hukum Hong Kong.
Acara berlangsung interaktif dan emosional. Sejumlah PMI yang hadir menyampaikan harapan agar kampanye seperti ini digelar secara berkala sebagai bentuk pendampingan nyata dan dukungan psikososial dari negara.
Polri berharap kampanye “Rise and Speak” menjadi gerakan berkelanjutan, bukan hanya seremonial. Ke depan, kegiatan serupa akan diperluas ke negara-negara dengan konsentrasi PMI tinggi, membentuk ekosistem perlindungan WNI di luar negeri yang lebih kokoh dan responsif.
Baca Juga
Komentar