PKB Hormati Proses Hukum Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang adil dan profesional tanpa pandang bulu.
“Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ais kepada wartawan di Jakarta.
Ia menambahkan, PKB berpandangan bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan berdasarkan asas praduga tak bersalah, serta dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya.
Ais juga menyampaikan keyakinannya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.
“Saya percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan. Semoga semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ais menegaskan bahwa PKB tetap konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat, sejalan dengan komitmen partai terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan antikorupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau dan mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan, termasuk Gubernur Riau,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Komentar