Pemkot Bekasi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya kembali dalam memperluas perlindungan sosial bagi warganya. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Pemkot Bekasi resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan.
Program tersebut menyasar kelompok pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, hingga kader masyarakat yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan sosial dan ekonomi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“Manfaatkan santunan dan beasiswa yang diberikan agar perekonomian keluarga tetap berjalan dan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Tri.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan ekonomi yang dapat menekan dampak risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja maupun kehilangan mata pencaharian.
Menurut Tri, Pemkot Bekasi akan terus mendorong agar seluruh pekerja di sektor informal memperoleh perlindungan serupa. Ia menyebut, setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial tenaga kerja,” terang Fauzan.
Ia menambahkan bahwa peserta program akan mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Program ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.
Selain melindungi pekerja rentan, inisiatif tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari kesejahteraan keluarga.
Pemkot Bekasi menilai, dengan perlindungan sosial yang memadai, daya tahan ekonomi masyarakat akan semakin kuat menghadapi tantangan sosial dan perubahan ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan komunitas, untuk ikut berpartisipasi dalam memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Gotong royong sosial adalah kunci keberhasilan program ini. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Program Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan dunia usaha dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Melalui langkah nyata ini, Kota Bekasi berupaya mewujudkan visinya sebagai kota yang inklusif, peduli, dan berkeadilan bagi semua warga.
Baca Juga
Komentar