Pemberlakuan Satu Arah Jalan Perjuangan Demi Kelancaran Pembangunan Tahap II
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan sistem satu arah di Jalan Perjuangan, mulai Jumat (3/10/2025). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan dalam rangka lanjutan pekerjaan pembangunan Jalan Perjuangan segmen Duta Harapan – Wisma Asri (Tahap II) yang tengah berjalan.
Kebijakan ini ditetapkan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di kawasan padat penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi di Bekasi Utara.
Arah Satu Jalur: Dari Wisma Asri Menuju Duta Harapan
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis akun Instagram Diskominfo Kota Bekasi, arah lalu lintas hanya dibuka dari Wisma Asri ke Duta Harapan. Dengan kata lain, kendaraan dari arah sebaliknya (Prima Harapan menuju Wisma Asri) harus melalui jalur alternatif.
“Pemberlakuan satu arah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembangunan jalan dan mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut,” tulis Dishub Kota Bekasi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Jalur Alternatif untuk Kendaraan
Dishub juga memberikan rute alternatif bagi kendaraan yang berasal dari arah Prima Harapan menuju Wisma Asri. Pengendara diarahkan untuk melalui:
-
Jalan Boulevard Prima Harapan
-
Jalan Kalibaru (Lingkar Utara)
Pengecualian untuk Truk > 5 Ton
Khusus untuk kendaraan berat seperti truk dengan bobot lebih dari 5 ton, Dishub mewajibkan pengendara melewati Simpang Pondok Ungu melalui rute Jalan Pejuang – Paku, untuk menghindari hambatan di ruas Jalan Perjuangan.
Berlaku Selama 14 Hari
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Jumat, 3 Oktober 2025. Selama masa ini, Dishub Bekasi mengimbau masyarakat untuk:
-
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan
-
Mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kemacetan
-
Menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan
Respons dan Harapan Pemerintah Kota
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rekayasa lalu lintas sementara. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan yang menjadi salah satu proyek prioritas Pemkot Bekasi.
“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama. Ini demi kenyamanan bersama. Setelah tahap ini selesai, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi
Meski tujuannya positif, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sementara terhadap aktivitas ekonomi warga sekitar. Para pelaku usaha kecil dan pengemudi ojek online di sekitar Jalan Perjuangan mengaku harus menyesuaikan rute agar tidak kehilangan pelanggan.
Beberapa warga juga mengkhawatirkan akan adanya penumpukan kendaraan di jalur alternatif, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Catatan Kritis
Pengaturan satu arah ini perlu diiringi dengan sosialisasi dan pengawasan ketat, terutama di titik pertemuan antara jalur utama dan alternatif. Tanpa pengawasan optimal, kebijakan satu arah justru dapat memindahkan kemacetan ke kawasan lain.
Selain itu, Dishub diharapkan melakukan evaluasi berkala setiap pekan terhadap dampak rekayasa lalu lintas ini, serta menyiapkan rencana kontinjensi jika terjadi lonjakan kendaraan di jalur alternatif.
Baca Juga
Komentar