Patroli Ops Pekat Jaya 2026 Bongkar Peredaran Tramadol di Jakpus, Polisi Bertindak Cepat
JAKARTA PUSAT — Patroli dialogis Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Jaya 2026 kembali membuahkan hasil. Jajaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol di kawasan Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.
Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah yang telah dipetakan sebagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 35 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Usai diamankan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Aribowo, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam rangka menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang yang kerap menyasar kalangan muda.
“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kawasan Jalan K.S. Tubun Raya dan sekitarnya termasuk dalam kategori zona rawan dengan potensi gangguan kamtibmas yang meningkat pada malam hari. Berdasarkan analisis kepolisian, jam rawan di wilayah tersebut umumnya terjadi mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
“Patroli bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Operasi Pekat Jaya 2026 sendiri digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan fokus penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, premanisme, miras ilegal, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi kondusif tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga.
“Mari bersama-sama jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran obat-obatan terlarang juga akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan guna menekan angka penyalahgunaan yang berdampak luas terhadap keamanan dan kesehatan publik.
Baca Juga
Komentar